Polisi soal Perayaan Tahun Baru: Petasan Dilarang, Kembang Api Boleh

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:20 WIB
loading...
Polisi soal Perayaan...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengngatkan larangan penggunaan petasan di alam perayaan Tahun Baru 2023. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjelang Tahun Baru 2023 polisi melarang masyarakat untuk menyalakan petasan . Namun mereka bisa merayakannya dengan kembang api di malam pergantian tahun tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan kembang api, namun dengan syarat mendapatkan izin dari pihak tertentu.

"Kalau bunga api (kembang api) diizinkan dan penggunaannya juga harus proses perizinan," ujar Dedi, kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).



Nantinya, lanjut Dedi, proses perizinan tersebut bisa melalui direktorat intelijen dan akan terus dipantau di bawah pengawasan.

"Nanti dari direktorat intelejen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan daripada bunga api. Itu semua tetap proses pengawasan," imbuhnya.

Dedi menuturkan, selain petasan, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat tahun baru. Hal ini, menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat..

"Pawai, konvoi tetap diimbau, karena bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tahun Baru Tanpa Kembang...
Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Istana: Tunjukkan Solidaritas dan Empati
Presiden Prabowo Direncanakan...
Presiden Prabowo Direncanakan Tahun Baru di Lokasi Bencana Aceh-Sumatera
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan...
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Pesan Menag Soal Kegiatan...
Pesan Menag Soal Kegiatan Akhir Tahun: Jangan Dihabiskan dengan Hura-hura
Kapolri Imbau Warga...
Kapolri Imbau Warga Gelar Doa untuk Negeri saat Tahun Baru: Polri Tak Beri Izin Kembang Api
Selamat Datang Tahun...
Selamat Datang Tahun Transformasi
Pabrik Kembang Api China...
Pabrik Kembang Api China Meledak Tewaskan 21 Orang, Penampakannya Bak Medan Perang
Kapal Pesiar Disney...
Kapal Pesiar Disney Suguhkan Show Kembang Api Spektakuler The Lion King
Awali Semester Genap...
Awali Semester Genap 2026, Sekolah Gelar Pagi Ceria hingga Nyanyi Lagu Hari Baru
Rekomendasi
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved