Pemerintah Bakal Cabut PPKM, Wapres: Akan Diukur Setelah Libur Nataru 2023

Kamis, 22 Desember 2022 - 14:45 WIB
loading...
Pemerintah Bakal Cabut...
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan kasus Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru 2023 akan menjadi tolok ukur apakah PPKM akan dicabut atau tidak. Foto/Setneg
A A A
NUSA DUA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan kasus Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru 2023 akan menjadi tolok ukur apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dicabut atau tidak.

Wapres mengungkapkan hal itu merespons pertanyaan dari awak media terkait adanya sinyal PPKM yang akan dicabut oleh pemerintah. Sebelumnya, sinyal PPKM akan dicabut ini diutarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Baca juga: PPKM dan PSBB Akan Dicabut, Jokowi Segera Siapkan Keppres

“Jadi sudah ada keinginan menghentikan PPKM jadi normal kembali, tetapi itu masih harus dilihat nanti akhir Nataru ini,” ujar Wapres di sela menghadiri acara Konferensi Islam ASEAN, di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/12/2022).



Selain itu, Wapres pun menegaskan bahwa pemerintah akan mengukur apakah terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada saat Nataru mendatang. “Kita lihat dampak daripada Natal dan Tahun Baru ini dampaknya seperti apa, nanti itu akan jadi ukurannya,” tuturnya.

Meskipun, kata Wapres, kondisi Covid-19 di Tanah Air terus mengalami pelandaian. Namun, harus tetap waspada mengingat varian-varian baru masih terus bermunculan.

“Memang kelihatannya di Indonesia ini terus menurun, walaupun ada varian-varian baru itu begitu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wapres menambahkan jika kasus Covid-19 terus melandai bukan tidak mungkin PPKM akan dihentikan. “Artinya kalau itu keadaannya masih tetap landai saya kira kita sudah bisa masuk kepada menghentikan PPKM, tapi berdasarkan beberapa analisa dari para ilmuwan ahli tetap waspada, karena di China naik, jangan sampai naik di cina berdampak pada kita.” Baca juga: Menko Muhadjir Pastikan Pemerintah Sudah Siap Cabut PPKM

“Oleh karena itu kita terus antisipasi, yang jelas vaksinasi terus digencarkan supaya kita artinya sudah tidak berpengaruh lagi karena sudah memiliki booster supaya kita memiliki kekebalan, itu yang kita terus lakukan dan waspada,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tak Perlu Khawatir di...
Tak Perlu Khawatir di Bandara, InJourney Airports Siap Melayani dengan Ketulusan Selama Nataru
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan...
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Libur Nataru, BMKG Imbau...
Libur Nataru, BMKG Imbau Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Setelah Inggris, Kini...
Setelah Inggris, Kini AS juga Akan Akui Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved