Usulkan Fraksi Threshold, Perindo Ingin Suara Rakyat Dihargai
Sabtu, 11 Juli 2020 - 14:27 WIB
loading...
Gedung DPR RI. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menyatakan, berkaca pada Pemilu 2019 lalu, partai-partai yang tidak lolos ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) jika digabungkan suaranya akan melampaui partai yang lolos ke parlemen dengan status empat besar.
Hal itu dikatakan Rofiq, menanggapi uji materiil PT 4 persen yang dilakukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke Mahkamah Kontitusi (MK). Dalam argumen hukumnya, Perludem menganggap penerapan PT 4 % tak memenuhi sistem proporsionalitas pemilu.
"Artinya ada 13 juta suara yang hilang. Padahal demokrasi kita itu kan sangat menghargai suara, satu suara sangat berarti. Karenanya demokrasi kita itu terkait dengan kuantitas, bukan perwakilan," kata Rofiq saat ditemui SINDOnews, Sabtu (11/7/2020).
Rofiq menegaskan, dalam konteks penerapan PT di Pemilu 2019 banyak suara rakyat yang dirugikan. Akibatnya penerapan PT tersebut sangat melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Dengan kata lain, Rofiq menganggap, penerapan PT itu telah mengingkari suara rakyat. (Baca juga: Soal Ambang Batas Masuk DPR, Gerindra: 10% Oke, Nol Juga Boleh ).
"Nah yang paling relevan dan Partai Perindo dari awal telah mengusulkan agar bukan parliamentary threshold tapi fraksi threshold. Fraksi threshold itu mengakomodir terkait dengan persentase, berapa persentase yang diperlukan untuk masuk ke parlemen," ujarnya.
Hal itu dikatakan Rofiq, menanggapi uji materiil PT 4 persen yang dilakukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke Mahkamah Kontitusi (MK). Dalam argumen hukumnya, Perludem menganggap penerapan PT 4 % tak memenuhi sistem proporsionalitas pemilu.
"Artinya ada 13 juta suara yang hilang. Padahal demokrasi kita itu kan sangat menghargai suara, satu suara sangat berarti. Karenanya demokrasi kita itu terkait dengan kuantitas, bukan perwakilan," kata Rofiq saat ditemui SINDOnews, Sabtu (11/7/2020).
Rofiq menegaskan, dalam konteks penerapan PT di Pemilu 2019 banyak suara rakyat yang dirugikan. Akibatnya penerapan PT tersebut sangat melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Dengan kata lain, Rofiq menganggap, penerapan PT itu telah mengingkari suara rakyat. (Baca juga: Soal Ambang Batas Masuk DPR, Gerindra: 10% Oke, Nol Juga Boleh ).
"Nah yang paling relevan dan Partai Perindo dari awal telah mengusulkan agar bukan parliamentary threshold tapi fraksi threshold. Fraksi threshold itu mengakomodir terkait dengan persentase, berapa persentase yang diperlukan untuk masuk ke parlemen," ujarnya.
Lihat Juga :