Ahli Pidana Contohkan Kasus Habib Rizieq di Sidang Ferdy Sambo

Kamis, 22 Desember 2022 - 14:17 WIB
loading...
Ahli Pidana Contohkan...
Dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ahli pidana Mahrus Ali menerangkan kasus Habib Rizieq Shihab. Foto: MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Ahli pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali menerangkan kasus Habib Rizieq Shihab dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia menganalogikan pembuktian pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq.

Awalnya, Mahrus menjelaskan kausalitas berkaitan kasus pembunuhan berencana. Menurut dia teori conditio tidak boleh digunakan lagi karena menimbulkan ketidakadilan. Ketidakadilan itu terletak pada disamakannya semua perbuatan yang sekadar menjadi syarat dengan perbuatan yang sudah menjadi sebab.

Pelaku yang melakukan perbuatan sebagai syarat dengan sebab itu sama-sama masuk penjara. Itulah yang dinilainya tidak adil. Dia lantas mencontohkan pada kasus Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Akui Sempat Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo

"Saya kasih contoh dalam kasus Habib Rizieq itu kan timbulnya kenaikan Covid-19, itu dalam putusan hakim dalam jaksanya juga itu karena ada kenaikan tingkat orang yang mengalami positif tapi itu di daerah DKI Jakarta, bukan di lokasi kejahatan," ujar Mahrus di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

"Itu kan menjadi tidak clear, harusnya ada hubungan kausal, orang ini katakanlah positif covid karena perbuatan Habib Rizieq, tapi disitu ndak," tuturnya.

Menurut Mahrus, ahli dalam kasus Habib Rizieq itu menyebutkan tidak punya data di Petamburan, hanya punya data di DKI terkait orang positif Covid. Alhasil, itu tak mengkonfirmasi naiknya tingkat Covid di Petamburan karena perbuatan Habib Rizieq.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Habib Rizieq Hadiri...
Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved