Selain Penolakan KUHP, Densus 88 Sebut Ada Motif Lain Bom Bunuh Diri Bandung

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:14 WIB
loading...
Selain Penolakan KUHP,...
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut ada motif lain di balik peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 7 Desember 2022. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri menyebut ada motif lain di balik peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 7 Desember 2022. Penolakan terhadap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) diyakini bukan satu-satunya motif pelaku bom bunuh diri tersebut, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, motif bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, disinyalir tak sebatas dugaan motif penolakan pelaku terhadap pengesahan KUHP. “Dari situ bisa kita secara simpel mungkin ambil kesimpulan ini gara-gara pengesahan, tapi tentu tidak sesederhana itu,” kata Aswin kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Dia menuturkan, seluruh kemungkinan motif aksi teror tengah didalami lebih lanjut. Termasuk soal tulisan 'KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan’ yang berada di sepeda motor milik pelaku.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Program Deradikalisasi Polri Perlu Dievaluasi



“Ada jaringan lain. Ada penyebab lain yang membuat giroh atau semangat dia untuk menyerang menjadi lebih besar dan lebih berani,” kata Aswin.

Dia memastikan alasan para terduga pelaku belum ditahan lantaran mereka masih dalam proses pemeriksaan. Dia juga memastikan tidak ada hubungan terkait barang bukti yang kurang dengan penahanan.

Aswin mengklaim pihaknya telah mengantongi barang bukti yang lengkap. “Itu masalah belum saja, jadi pemeriksaan masih berlangsung, nanti kalau sudah selesai akan diputuskan oleh penyidik untuk ditahan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Israel Jatuhkan 100...
Israel Jatuhkan 100 Bom Penembus Bunker untuk Bunuh Nasrallah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved