Usut Dugaan Suap Hakim MA, KPK Panggil Jaksa hingga Petugas Kebersihan

Selasa, 20 Desember 2022 - 12:36 WIB
loading...
Usut Dugaan Suap Hakim...
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi. Hal ini terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi. Hal ini terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) .

Lima saksi yang dipanggil tersebut mulai dari jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga cleaning services (petugas kebersihan).

Adapun, lima saksi tersebut yakni, Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dodi W Leonard Silalahi; Wiraswasta, Riris Riska Diana; Staf Honorer di MA, Ahmad Fauzi; serta dua Petugas Kebersihan ruangan Hakim Sudrajad Dimyati (SD), Fauzi, dan Aji Wijayanto.

"Pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD dkk. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: KPK Tetapkan Hakim MA Gazalba Saleh Tersangka Suap Pengurusan Perkara

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap para saksi tersebut. Namun demikian, keterangan para saksi tersebut dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati (SD).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Masih Ngantor ke MA

Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza; empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam perkara ini, Sudrajad, Elly, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, Gazalba, Prasetio, dan Albasri diduga telah menerima sejumlah uang dari Heryanto Tanaka serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Uang itu diserahkan Heryanto dan Ivan melalui Pengacaranya, Yosep dan Eko Suparno.

Sejumlah uang tersebut diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Adapun, total uang tunai yang diserahkan oleh Yosep Parera dan Eko Suparno terkait pengurusan perkara tersebut yakni sekira 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,2 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagi kepada hakim serta pegawai MA. KPK sedang mendalami lebih detil rincian yang suap yang diterima para pegawai dan Hakim MA.

KPK kemudian mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA tersebut dan menetapkan satu tersangka lainnya. Adapun, tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara tersebut yakni, Hakim Yustisial Edy Wibowo (EW).

Edy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut bermain perkara di MA. Adapun, perkara yang diurus Edy Wibowo terkait upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (PT SKM) yang sedang berproses di MA. Edy Wibowo diduga menerima suap sebesar Rp3,7 miliar terkait pengurusan perkara tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved