Periksa Ahli Forensik, Hakim Pertanyakan 2 Hasil Autopsi Berbeda Brigadir J
Senin, 19 Desember 2022 - 18:44 WIB
loading...
Majelis hakim mempertanyakan hasil autopsi Brigadir J yang berbeda saat memeriksa ahli forensik. Foto: MPI/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Majelis hakim mempertanyakan dua hasil autopsi Brigadir J kepada dua saksi ahli forensik. Hal ini berlangsung pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Dua ahli yang diperiksa yaitu Farah Primadani dan Ade Firmansyah Sugiarto. Keduanya pun menjelaskan soal perbedaan hasil forensik pada kasus Brigadir J. Dalam keterangannya, Farah mengatakan pihaknya pada saat melakukan pemeriksaan tidak melihat adanya rekoset dalam kasus kematian Brigadir J.
"Tadi saya lihat di hasil laporan Saudara dengan laporan dari autopsi kedua itu berbeda. Di laporan hasil autopsi sementara dan hasil autopsi yang terakhir itu tidak ditemukan adanya rekoset," ujar ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kepada Farah.
"Kalau saya tidak menyatakan itu rekoset atau tidak karena harus berdasarkan dari keterangan olah TKP juga," jelas Farah.
Dua ahli yang diperiksa yaitu Farah Primadani dan Ade Firmansyah Sugiarto. Keduanya pun menjelaskan soal perbedaan hasil forensik pada kasus Brigadir J. Dalam keterangannya, Farah mengatakan pihaknya pada saat melakukan pemeriksaan tidak melihat adanya rekoset dalam kasus kematian Brigadir J.
"Tadi saya lihat di hasil laporan Saudara dengan laporan dari autopsi kedua itu berbeda. Di laporan hasil autopsi sementara dan hasil autopsi yang terakhir itu tidak ditemukan adanya rekoset," ujar ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kepada Farah.
"Kalau saya tidak menyatakan itu rekoset atau tidak karena harus berdasarkan dari keterangan olah TKP juga," jelas Farah.
Lihat Juga :