Indeks Kepuasan Jamaah Haji 2022 Sangat Memuaskan

Senin, 19 Desember 2022 - 16:18 WIB
loading...
A A A
Menteri Agama sangat menaruh perhatian pada peningkatan kualitas layanan bimbingan ibadah haji. Ia berharap hal ini bisa disiapkan lebih dini dan matang sehingga jamaah bisa mendapatkan bimbingan ibadah secara optimal. "Kita mengagendakan rekrutmen petugas bimbingan ibadah dilakukan lebih dini agar mereka juga bisa segera memberikan pendampingan dan bimbingan manasik kepada jamaah haji 2023," katanya.

Sebelumnya, Kepala BPS Margo Yuwono mengapresiasi pemerintah atas kenaikan indeks kepuasan jamaah haji. "Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. Hasil survei ini sekaligus juga bisa memberi pembelajaran tentang bagaimana mempersiapkan haji tahun depan karena kondisi jemaah sudah akan kembali normal," ujarnya.

Dalam simpulan paparannya, Kepala BPS menyampaikan, kondisi penyelengaraan haji di 2022 (masa pandemi) berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan terlihat jelas pada jumlah dan karakteristik jamaah haji (karena adanya pembatasan dari Arab Saudi). Misalnya, kuota jemaah haji Indonesia 2019 mencapai 221.000, sementara tahun 2022 hanya 100.051. Sesuai kebijakan pembatasan dari Arab Saudi, usia jemaah haji 2022 tidak lebih 65 tahun. Sebanyak 75% usia jamaah pada rentang 41–60 tahun.

Kondisi berbeda lainnya terkait dengan pendidikan. Data survei yang dipaparkan Kepala BPS menunjukkan 52% berpendidikan tinggi (diploma-S3). Hanya 3% jamaah yang teridentifikasi tidak sekolah, SD 6%, SMP 9%, dan SMA 30%. "Perlu bijaksana memaknai angka hasil survei 2022. Sebab kondisi 2022 berbeda dengan 2019, baik kuota maupun kondisi fisik jamaah," ujarnya.

Kesimpulan lainnya, nilai IKJHI sebesar 90,45 menunjukkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 2022 sangat memuaskan. Tingkat kepuasan jamaah haji Indonesia tertinggi dicapai oleh daerah kerja/satuan operasi Makkah, dengan nilai indeks sebesar 91,57. Kenaikan nilai IKJHI terbesar dibandingkan Tahun 2019 adalah daerah kerja/satuan operasi Armuzna, naik sebesar 7,06 poin. Jenis layanan dengan nilai IKJHI tertinggi adalah pelayanan transportasi bus antarkota, dengan nilai indeks sebesar 91,93.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)