Hanya Klaim Putri Tanpa Bukti, Pelecehan Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Senin, 19 Desember 2022 - 14:27 WIB
loading...
Hanya Klaim Putri Tanpa...
Kriminolog Prof Muhammad Mustofa berpendapat pelecehan seksual yang hanya berdasarkan pengakuan Putri Candrawathi tak bisa menjadi motif pembunuhan Brigadir J. Foto/dok.SINDnews
A A A
JAKARTA - Prof Muhammad Mustofa, saksi ahli kriminologi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menegaskan dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi tak bisa menjadi motif dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab pelecehan itu hanya diketahui dari pengakuan Putri tanpa bukti yang memadai.

Menurut Mustofa, pelecehan seksual sebenarnya bisa saja menjadi motif utama dalam sebuah kasus pembunuhan sepanjang bukti-buktinya mencukupi. Tetapi berdasarkan apa yang diketahuinya dalam kasus pembuunuhan Brigadir J, motif tersebut dianggapnya sangat lemah.

"Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari Nyonya FS. Dari waktu juga barang kali terlalu jauh," ujar Mustofa dalam sidang di PN Jakata Selatan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Kriminolog: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J

Menurut Mustofa, sebagai perwira tinggi polisi, Ferdy Sambo sejatinya tahu kalau peristiwa pemerkosaan sebagaimana pengakuan Putri, itu membutuhkan saksi dan bukti, yang mana sagu barang bukti tidak cukup dan harus disertai visum. Namun, Ferdy Sambo tidak melakukan hal itu atau meminta istirnya melakukan visum agar saat melapor ke polisi alat buktinya tercukupi.

"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif? Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu?" tanya JPU.

"Tidak bisa, tidak bisa. Tidak ada (bukti)," kata Mustofa.



Mustofa menambahkan, dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu diduga terindikasi dengan kemarahan yang dialami oleh Ferdy Sambo, yang mana itu berkaitan dengan peristiwa yang disebut-sebut sebagai pelecehan di Magelang. Namun, peristiwa di Magelang pun tak jelas dan tak ada bukti-buktinya sehingga gak bisa menjadi motif utama.

"Pastinya, adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang, tapi tidak jelas," jelasnya.

"Tidak jelas, artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya JPU.

"Tidak bisa," kata Mustofa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Infografis
Kasus Pembunuhan Brigadir...
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved