Muktamar Fiqhul Hadlarah I, NU Akan Minta Ulama Dunia Berfatwa soal Status Piagam PBB
Jum'at, 16 Desember 2022 - 07:12 WIB
loading...
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam Gala Dinner dengan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggagas muktamar internasional fikih peradaban, Fiqhul Hadlarah I pada tanggal 6 Februari 2023 mendatang. Muktamar ini merupakan rangkaian terakhir dari 9 klaster kegiatan, sebelum puncak Resepsi Satu Abad NU di Sidoarjo.
"Ini istilah tak dikenal di dunia Islam. Tapi ini istilah yang banyak digunakan umat Islam di Indonesia dan NU untuk menunjuk pada wacana keagamaan di berbagai masalah yang berkembang di masyarakat," ujar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam Gala Dinner dengan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Baca juga: Ketua PBNU Apresiasi KSAD Dudung Kawal Pancasila dari Ancaman Radikalisme
Menurut Gus Yahya, sampai saat ini dunia masih dibayangi konflik identitas dan agama atau yang mengatasnamakan agama. Konflik ini memang bukan baru terjadi tapi sudah sangat lama. Padahal, dunia sudah memiliki sebuah kesepakatan besar yakni Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Sayangnya, hal-hal yang disepakati secara internasional tidak serta-merta dapat diterapkan secara domestik oleh negara-negara anggota PBB. Dinamika percaturan di antara aktor-aktor global pun tidak secara konsisten mengarah kepada pemapanan dan penguatan kesepakatan-kesepakatan tersebut.
Dengan kata lain, visi dari Piagam PBB dan Organisasi PBB adalah sesuatu yang masih harus diperjuangkan oleh mereka yang sungguh-sungguh menyetujuinya dan mempercayai kemungkinan terwujudnya.
Kelompok-kelompok Muslim yang terlibat konflik –termasuk dengan menggunakan kekerasan hingga teror— mempertahankan posisi mereka dengan mengajukan rujukan-rujukan di dalam "turats fiqhiyyah". Hingga satu abad lalu, konflik dan peperangan atas nama agama masih dianggap normal.
"Ini bukan sesuatu yang eksklusif menyangkut Islam saja. Pihak-pihak di luar Islam pun pada umumnya meneguhi pola sikap dan tindakan yang didasarkan pada anggapan bahwa perlawanan atas nama agama terhadap pihak lain adalah tuntutan moral," jelasnya.
"Ini istilah tak dikenal di dunia Islam. Tapi ini istilah yang banyak digunakan umat Islam di Indonesia dan NU untuk menunjuk pada wacana keagamaan di berbagai masalah yang berkembang di masyarakat," ujar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam Gala Dinner dengan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Baca juga: Ketua PBNU Apresiasi KSAD Dudung Kawal Pancasila dari Ancaman Radikalisme
Menurut Gus Yahya, sampai saat ini dunia masih dibayangi konflik identitas dan agama atau yang mengatasnamakan agama. Konflik ini memang bukan baru terjadi tapi sudah sangat lama. Padahal, dunia sudah memiliki sebuah kesepakatan besar yakni Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Sayangnya, hal-hal yang disepakati secara internasional tidak serta-merta dapat diterapkan secara domestik oleh negara-negara anggota PBB. Dinamika percaturan di antara aktor-aktor global pun tidak secara konsisten mengarah kepada pemapanan dan penguatan kesepakatan-kesepakatan tersebut.
Dengan kata lain, visi dari Piagam PBB dan Organisasi PBB adalah sesuatu yang masih harus diperjuangkan oleh mereka yang sungguh-sungguh menyetujuinya dan mempercayai kemungkinan terwujudnya.
Kelompok-kelompok Muslim yang terlibat konflik –termasuk dengan menggunakan kekerasan hingga teror— mempertahankan posisi mereka dengan mengajukan rujukan-rujukan di dalam "turats fiqhiyyah". Hingga satu abad lalu, konflik dan peperangan atas nama agama masih dianggap normal.
"Ini bukan sesuatu yang eksklusif menyangkut Islam saja. Pihak-pihak di luar Islam pun pada umumnya meneguhi pola sikap dan tindakan yang didasarkan pada anggapan bahwa perlawanan atas nama agama terhadap pihak lain adalah tuntutan moral," jelasnya.
Lihat Juga :