KPK Periksa Wabup Pamekasan terkait Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memeriksa Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin terkait dugaan tindak pidana korupsi pengesahan APBD dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung.
"Fattah Jasin selaku Wakil Bupati Pamekasan, saksi hadir dan didalami serta dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan berbagai dokumen saat pengusulan permintaan Banprov untuk Pemkab Tulungagung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/12/2022).
Selain Fattah, KPK juga memeriksa saksi lainnya antara lain, Iwan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Toni Indrayanto selaku Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur, Mochamad Ismanto selaku Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, Amalia Rizqina selaku karyawan PT BPW Shafira Lintas Semesta, serta Erwin Novianto selaku Plt Kepala Bappeda kabupaten Tulungagung/Kabid Infrastruktur Persampahan dan Pertamanan di Dinas PUPR kabupaten Tulungagung periode 2016-2015.
Menurutnya, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang disinyalir masih berkaitan dengan perkara yang saat ini tengah diperiksa.
"Selain itu, dari para saksi tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," terangnya.
"Fattah Jasin selaku Wakil Bupati Pamekasan, saksi hadir dan didalami serta dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan berbagai dokumen saat pengusulan permintaan Banprov untuk Pemkab Tulungagung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/12/2022).
Selain Fattah, KPK juga memeriksa saksi lainnya antara lain, Iwan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Toni Indrayanto selaku Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur, Mochamad Ismanto selaku Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, Amalia Rizqina selaku karyawan PT BPW Shafira Lintas Semesta, serta Erwin Novianto selaku Plt Kepala Bappeda kabupaten Tulungagung/Kabid Infrastruktur Persampahan dan Pertamanan di Dinas PUPR kabupaten Tulungagung periode 2016-2015.
Menurutnya, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang disinyalir masih berkaitan dengan perkara yang saat ini tengah diperiksa.
"Selain itu, dari para saksi tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," terangnya.
(muh)