Keterangan Putri soal Balik dari Magelang ke Jakarta Beda dengan Kuat dan Ricky
Senin, 12 Desember 2022 - 21:13 WIB
loading...
Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo menanggapi kesaksian Putri Candrawathi soal pulang dari Magelang ke Jakarta. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo menanggapi kesaksian Putri Candrawathi . Di mana Putri menyebutkan tak pernah mengajak Kuat dan Ricky saat Putri hendak pulang dari Magelang ke Jakarta pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
"Sepertinya ibu agak lupa waktu di Magelang, ibu ngajak saya ayo Wat, saya langsung nyupir," ujar Kuat Ma'ruf di persidangan saat ditanya hakim soal tanggapannya atas kesaksian Putri, Senin (12/12/2022).
Putri mengatakan, dia meminta maaf bila memang dia lupa terkait hal itu, hanya saja Putri tetap bersikukuh karena berdasarkan ingatannya, dia tak pernah mengajak Kuat dan Ricky Rizal kala hendak pulang ke Jakarta dari Magelang.
Baca juga: Putri Candrawathi Keberatan Sidang Berkaitan Asusila Dilakukan Terbuka
Adapun terkait kesaksian Putri yang menyebutkan, Putri tak menyerahkan uang Rp500 juta dan handphone merek Iphone pada Bharada E, Ricky, dan Kuat, Kuat mengaku Putri kala itu belum ada, yang mana saat itu hanya ada Ferdy Sambo saja.
"Saksi katakan enggak serahkan uang Rp500 juta dan handphone Iphone?" tanya hakim.
"Seingat saya, waktu saya ngobrolan saya sama bapak (soal uang dan handphone), belum ada ibu, waktu ibu datang terus saya disuruh pergi seingat saya Yang Mulia," kata Kuat.
"Sepertinya ibu agak lupa waktu di Magelang, ibu ngajak saya ayo Wat, saya langsung nyupir," ujar Kuat Ma'ruf di persidangan saat ditanya hakim soal tanggapannya atas kesaksian Putri, Senin (12/12/2022).
Putri mengatakan, dia meminta maaf bila memang dia lupa terkait hal itu, hanya saja Putri tetap bersikukuh karena berdasarkan ingatannya, dia tak pernah mengajak Kuat dan Ricky Rizal kala hendak pulang ke Jakarta dari Magelang.
Baca juga: Putri Candrawathi Keberatan Sidang Berkaitan Asusila Dilakukan Terbuka
Adapun terkait kesaksian Putri yang menyebutkan, Putri tak menyerahkan uang Rp500 juta dan handphone merek Iphone pada Bharada E, Ricky, dan Kuat, Kuat mengaku Putri kala itu belum ada, yang mana saat itu hanya ada Ferdy Sambo saja.
"Saksi katakan enggak serahkan uang Rp500 juta dan handphone Iphone?" tanya hakim.
"Seingat saya, waktu saya ngobrolan saya sama bapak (soal uang dan handphone), belum ada ibu, waktu ibu datang terus saya disuruh pergi seingat saya Yang Mulia," kata Kuat.
Lihat Juga :