Malas Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Pejabat Tersebut Dicopot

Senin, 12 Desember 2022 - 13:28 WIB
loading...
Malas Lapor Harta Kekayaan,...
KPK meminta agar instansi, lembaga, maupun pemerintahan negara, memberlakukan sanksi tegas terhadap para pejabatnya yang malas lapor harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta agar instansi, lembaga, maupun pemerintahan negara memberlakukan sanksi tegas terhadap para pejabatnya yang malas lapor harta kekayaannya. Sebab berdasarkan Undang-Undang (UU), KPK tidak bisa menindak pejabat negara yang malas lapor harta kekayaan.

Alex sapaan karib Alexander Marwata mengusulkan, agar instansi maupun lembaga pemerintahan negara memberikan sanksi untuk tidak mempromosikan penyelenggara negara yang malas lapor harta kekayaan. Sedangkan sanksi bagi petingginya yang malas setor LHKPN, diminta agar dicopot dari jabatannya.

Baca juga: KPK Sebut Kepatuhan LHKPN Sudah Mencapai 95,66 Persen

"Karena Undang-Undang itu tidak ada sanksinya buat mereka yang wajib lapor, makanya kami sampaikan, mestinya secara internal itu dijadikan semacam standar, standar perilaku, buat pejabat yang tidak lapor LHKPN ya jangan dipromosikan, jangan dinaikan pangkatnya," kata Alex di Jakarta, Senin (12/12/2022).

"Nah kalau yang sudah punya jabatan tetapi tidak lapor, padahal wajib lapor, copot dong jabatannya, kan begitu. Karena di Undang-Undang memang tidak ada sanksinya," sambungnya.

KPK: 19.000 Pejabat Negara Belum Lengkapi Dokumen LHKPN

Alex mengatakan, KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta para penyelenggara negara patuh menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan pemetaan terhadap instansi pemerintah yang tingkat korupsinya tinggi.

"Kemudian, kita lihat dari LHKPN pejabatnya, enggak semua kemudian kita periksa, ada 300 ribu lebih loh penyelenggara negara yang wajib lapor," ungkapnya.

"Tetapi di antara yang 300 ribu itu, kita bisa petakan, instansi mana yang lebih rawan, APH, dirjen pajak, dirjen cukai, kemudian BPN yang rawan pungli dan lain sebagainya," tambahnya.



Tak hanya instansi pemerintah, KPK juga memantau serta memetakan pejabat daerah atau provinsi yang paling rawan korupsi. Alex menyebut salah satu pejabat provinsi yang paling rawan korupsi yakni di Jakarta. Sebab, Pemprov DKI Jakarta mendapat anggaran paling besar.

"Kalau provinsi, pejabat mana yang paling rawan, ya provinsi yang anggarannya paling gede dong, mana? Provinsi DKI, anggarannya kan paling gede Rp80 triliun apbdnya," ungkap Alex.

"Nah kita dorong itu, tolong dong liatin tuh LHKPN yang bersangkutan, minta laporan ke perbankan kalau yang bersangkutan melampirkan surat kuasa. Kalau yang bersangkutan enggak melampirkan surat kuasa, kita sampaikan ke atasan langsung," sambungnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
Di Arab Saudi, Trump...
Di Arab Saudi, Trump Tegaskan Warga Gaza Berhak Dapat Masa Depan yang Jauh Lebih Baik
Patuh Hukum, Aplikasi...
Patuh Hukum, Aplikasi Crypto Ini Sabet Regulatory Compliance Awards 2025
Jadwal Duel Canelo vs...
Jadwal Duel Canelo vs Terence Crawford Berubah, Lokasi Tak Jelas, Tanda-tanda Batal? 
Berita Terkini
Jelang Muktamar PPP,...
Jelang Muktamar PPP, Nama Sandiaga Uno Hingga Gus Yasin Masuk Bursa Caketum
Deretan Penghargaan...
Deretan Penghargaan Mentereng Koleksi Mulyono, Brevet Komando Kopassus hingga Wing Penerbang TNI AU
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved