Pengacara Arif Rachman Sebut Tak Ada Keterangan PHL Propam Beratkan Kliennya
Minggu, 11 Desember 2022 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
“Arif Rachman tidak pernah memberikan perintah apa pun kepada anggota Polri mana pun,” sambung dia.
Dia menuturkan bahwa pihaknya keberatan terhadap jaksa penuntut umum (JPU) ketika JPU bertanya soal isi plastik hitam kepada Ariyanto. Padahal, kata dia, Ariyanto tak mengetahui secara jelas isi plastik tersebut.
Kemudian, Ariyanto memberikan contoh barang yang diambilnya di pos satpam Kompleks Duren Tiga. Ariyanto mengaku hanya mengetahui benda itu terbungkus plastik hitam.
“Keterangan Ariyanto hanya terbatas pada yang diambil dan dipindahkan hanya kantong plastik hitam, apa isinya dia tidak lihat, bentuknya seperti apa juga dia tidak ingat. Jadi keberatan kami adalah jaksa pada dasarnya memaksakan saksi untuk mengira-ngira ‘isinya seperti ini bukan?’ ‘Isinya berat atau bukan’ nah itu kita yang keberatan di situ,” ujar Brian.
Dia menuturkan bahwa pihaknya keberatan terhadap jaksa penuntut umum (JPU) ketika JPU bertanya soal isi plastik hitam kepada Ariyanto. Padahal, kata dia, Ariyanto tak mengetahui secara jelas isi plastik tersebut.
Kemudian, Ariyanto memberikan contoh barang yang diambilnya di pos satpam Kompleks Duren Tiga. Ariyanto mengaku hanya mengetahui benda itu terbungkus plastik hitam.
“Keterangan Ariyanto hanya terbatas pada yang diambil dan dipindahkan hanya kantong plastik hitam, apa isinya dia tidak lihat, bentuknya seperti apa juga dia tidak ingat. Jadi keberatan kami adalah jaksa pada dasarnya memaksakan saksi untuk mengira-ngira ‘isinya seperti ini bukan?’ ‘Isinya berat atau bukan’ nah itu kita yang keberatan di situ,” ujar Brian.
(rca)
Lihat Juga :