Pernikahan Kaesang-Erina, Jenderal Andika Perkasa hingga Kapolri Kompak Kenakan Busana Abu-abu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Pura Mangkunegara, Solo, Minggu (11/12/2022). Jenderal Andika dan Sigit datang bersama istri masing-masing.
Mereka kompak mengenakan beskap dan kebaya bernuansa abu-abu. Kapolri dan istri naik terlebih dahulu ke pelaminan untuk berfoto bersama dengan pasangan pengantin beserta keluarga.
Kemudian, dilanjut dengan Jenderal Andika dan istri. Jenderal Andika maupun Sigit sama-sama melemparkan senyuman bahagia kepada keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum dan sesudah foto.
Sigit berfoto mengenakan masker hitam, sedangkan Jenderal Andika dan sang istri tidak memakai masker. Adapun pakaian yang dikenakan Panglima TNI dan Kapolri terlihat sama seperti busana yang dipakai para Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Berbeda dengan para menteri yang berfoto dengan gaya kekinian yakni 'love sign', Panglima TNI dan Kapolri justru memilih untuk bergaya formal.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Mereka kompak mengenakan beskap dan kebaya bernuansa abu-abu. Kapolri dan istri naik terlebih dahulu ke pelaminan untuk berfoto bersama dengan pasangan pengantin beserta keluarga.
Kemudian, dilanjut dengan Jenderal Andika dan istri. Jenderal Andika maupun Sigit sama-sama melemparkan senyuman bahagia kepada keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum dan sesudah foto.
Sigit berfoto mengenakan masker hitam, sedangkan Jenderal Andika dan sang istri tidak memakai masker. Adapun pakaian yang dikenakan Panglima TNI dan Kapolri terlihat sama seperti busana yang dipakai para Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Berbeda dengan para menteri yang berfoto dengan gaya kekinian yakni 'love sign', Panglima TNI dan Kapolri justru memilih untuk bergaya formal.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(rca)