Ketum DPP LBH Perindo soal Polemik KUHP Baru: Kenapa Tak Dibahas Maksimal?

Jum'at, 09 Desember 2022 - 22:13 WIB
loading...
Ketum DPP LBH Perindo...
Ketua Umum DPP LBH Perindo Ricky Kurnia Margono dalam Webinar Mingguan Partai Perindo dengan tema KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat, Jumat (9/12/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP LBH Perindo Ricky Kurnia Margono menyayangkan tidak ada pembahasan maksimal terkait sejumlah pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru. Namun, dia mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan KUHP, mengingat perjalanan dan pembahasannya yang begitu panjang.

"Saya apresiasi dulu kepada teman-teman DPR sudah bisa mengesahkan ini KUHP yang begitu lama menjadi polemik. Namun yang saya pikirkan, kenapa semua yang jadi polemik ini tidak maksimal untuk dibahas," kata Ricky dalam Webinar Mingguan Partai Perindo dengan tema 'KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat', Jumat (9/12/2022).

Dia memberikan contoh soal pasal penghinaan terhadap lembaga negara. Menurutnya, aturan pidana dalam pasal tersebut harus betul-betul tertulis, sehingga tidak ada korban dari undang-undang tersebut.

Baca juga: Upaya Dewan Pers Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi KUHP Baru



"Salah satu contoh pada pasal penghinaan kepada lembaga negara, kita lihat di situ pasalnya tidak klir menurut saya, sudah disampaikan oleh Bu Ninik ada lex scripta, aturan pidana ini harus betul-betul tertulis, dan ada lex certa, artinya harus detail, harus menjelaskan unsur-unsurnya," katanya.

"Karena kalau saja unsur ini tidak jelas malah akan banyak korban dari undang-undang ini, ini yang jadi masalah," sambungnya.

Ricky menilai, jika hukum pidana tidak betul-betul tertulis, dan tidak ada rumusan delik pidana yang jelas, maka lembaga negara akan terlihat menjadi super power dan antikritik. "Dengan adanya pasal itu mohon maaf harus kami sampaikan, pada akhirnya lembaga negara ini terlihat menjadi super power dan seakan antikritik," katanya.

Namun, di luar pasal-pasal yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, Ricky menjelaskan bahwa KUHP pasti memiliki dampak positifnya. "Saya yakin pasti banyak positifnya juga untuk masyarakat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved