Pemda Didorong Terbuka untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Kamis, 08 Desember 2022 - 21:38 WIB
loading...
Pemda Didorong Terbuka...
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swisbell Jayapura, Kamis (8/12/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menekankan keterbukaan informasi memberi peluang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance lantaran pemerintah dan badan publik dituntut menyediakan informasi secara lengkap, terbuka, transparan, dan akuntabel mengenai apa yang dikerjakan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, guna mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya pada tingkat pemerintah daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemerintahan Daerah.

"Inilah sebagai dasar utama bagi kita di Kemendagri dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyiapkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada badan publik kita masing-masing, baik itu di Pemda atau di instansi-instansi vertikal, bahkan sampai ke pemerintah kampung," kata Benny pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swisbell Jayapura, Kamis (8/12/2022).



Selain itu, Kemendagri juga menerbitkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Permendagri ini salah satunya mengamanatkan kepada Pemda untuk memprioritaskan alokasi anggaran pengelolaan informasi publik dan pengaduan. Tak hanya itu, Pemda perlu mendukung operasionalisasi bagi Komisi Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota pada APBD 2023 melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Benni menambahkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan transparan tidak hanya membutuhkan dukungan regulasi dan anggaran. Namun juga dibutuhkan perubahan pola pikir, pola kerja, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di kalangan badan publik. Selain itu, perlu juga memahami secara fundamental dan komprehensif bagi seluruh penyelenggara pemerintah dan badan publik bahwa informasi publik merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi.

"Ini konsekuensi dari kita memilih sistem politik pemerintahan demokratis, pemenuhan hak asasi manusia yang salah satunya hak atas informasi merupakan suatu hal yang mutlak dan wajib untuk kita penuhi bersama-sama," kata Benni.

Dalam kesempatan itu, Benni mengajak seluruh Pemda termasuk di Provinsi Papua agar menginformasikan berbagai kegiatan yang telah dikerjakan kepada publik. Hal ini sebagai bentuk laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat yang merupakan pemilik kekuasaan negara dalam sistem demokrasi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved