Pemda Didorong Terbuka untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Kamis, 08 Desember 2022 - 21:38 WIB
loading...
Pemda Didorong Terbuka...
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swisbell Jayapura, Kamis (8/12/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menekankan keterbukaan informasi memberi peluang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance lantaran pemerintah dan badan publik dituntut menyediakan informasi secara lengkap, terbuka, transparan, dan akuntabel mengenai apa yang dikerjakan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, guna mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya pada tingkat pemerintah daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemerintahan Daerah.

"Inilah sebagai dasar utama bagi kita di Kemendagri dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyiapkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada badan publik kita masing-masing, baik itu di Pemda atau di instansi-instansi vertikal, bahkan sampai ke pemerintah kampung," kata Benny pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swisbell Jayapura, Kamis (8/12/2022).



Selain itu, Kemendagri juga menerbitkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Permendagri ini salah satunya mengamanatkan kepada Pemda untuk memprioritaskan alokasi anggaran pengelolaan informasi publik dan pengaduan. Tak hanya itu, Pemda perlu mendukung operasionalisasi bagi Komisi Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota pada APBD 2023 melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Benni menambahkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan transparan tidak hanya membutuhkan dukungan regulasi dan anggaran. Namun juga dibutuhkan perubahan pola pikir, pola kerja, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di kalangan badan publik. Selain itu, perlu juga memahami secara fundamental dan komprehensif bagi seluruh penyelenggara pemerintah dan badan publik bahwa informasi publik merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi.

"Ini konsekuensi dari kita memilih sistem politik pemerintahan demokratis, pemenuhan hak asasi manusia yang salah satunya hak atas informasi merupakan suatu hal yang mutlak dan wajib untuk kita penuhi bersama-sama," kata Benni.

Dalam kesempatan itu, Benni mengajak seluruh Pemda termasuk di Provinsi Papua agar menginformasikan berbagai kegiatan yang telah dikerjakan kepada publik. Hal ini sebagai bentuk laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat yang merupakan pemilik kekuasaan negara dalam sistem demokrasi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved