Deretan Brevet yang Dimiliki Jenderal TNI Mulyono, 3 di Antaranya dari Korps Baret Merah

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:22 WIB
loading...
Deretan Brevet yang...
Jenderal TNI (Purn) Mulyono menjadi salah satu sosok yang telah lama berkecimpung di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Jenderal TNI (Purn) Mulyono menjadi salah satu sosok yang telah lama berkecimpung di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam riwayatnya, pria kelahiran Boyolali, 12 Januari 1961 ini diketahui sebagai lulusan Akabri tahun 1983. Pasca lulus, dia mengawali kariernya Danton Yonif 712/Wiratama.

Seiring waktu, karier Mulyono perlahan terus mengalami kenaikan dan semakin moncer saja. Tercatat, sejumlah posisi strategis di kemiliteran pernah didudukinya. Sebut saja seperti Dirlat Kodiklat TNI AD (2011), Asops Kasad (2013), Pangdam Jaya (2014), Pangkostrad (2014), hingga Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 15 Juli 2015 hingga 22 November 2018.

Baca juga : Deretan Jenderal TNI yang Menjadi Pahlawan Nasional

Tak hanya jabatan, sepanjang kariernya, Mulyono juga telah banyak meraih penghargaan berupa tanda jasa maupun brevet.

Berikut deretan Brevet yang dimiliki Jenderal TNI (Purn) Mulyono.

1. Brevet Komando Kopassus

Brevet Komando menjadi salah tanda kehormatan Korps Baret Merah yang diterima Jenderal TNI (Purn) Mulyono. Dikutip dari laman Antara, Kamis (8/12/2022), Mulyono yang kala itu menjabat KSAD didaulat sebagai warga kehormatan Kopassus.

Adapun pengukuhannya sendiri berlangsung pada 25 September 2015 dan ditandai dengan penyematan 3 brevet dari Kopassus, yakni Brevet Komando, Brevet Para Utama, dan Brevet Gultor Kehormatan.

2. Brevet Para Utama

Sama halnya dengan brevet Komando, Brevet Para Utama ini juga didapatkan dari Korps Baret Merah. Saat itu, penyematan dilakukan langsung oleh Danjen Kopassus Mayjen TNI M Herindra di lapangan apel Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, (25/9/2015).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)