Peringati 16 HAKTP, Kartini AMPI Suarakan Hak-hak Perempuan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kartini Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menyuarakan hak-hak perempuan melalui webinar yang digelar bersama DPP AMPI. Webinar bertajuk Dampak Kekerasan pada Perempuan dalam Lingkungan Sosial itu digelar dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang diperingati setiap tanggal 25 November-10 Desember.
Lewat diskusi daring ini, AMPI bersama dengan Kartini AMPI menunjukkan komitmennya untuk selalu memberikan pertolongan, pengawasan, dan pendampingan terhadap seluruh masyarakat yang mengalami kekerasan dalam kehidupan sosial, masyarakat harus ikut aktif dalam hal ini, tidak terkecuali laki-laki atau pun perempuan.
Acara ini dibuka Wakil Ketua Umum DPP AMPI Mahalinda Napitupulu dan Gaya Kartasasmita selaku Wakil Ketua Umum DPP AMPI dan Ketua PD KPPG DKI Jakarta. Adapun narasumber dalam webinar ini adalah psikolog Sani Budiantini Hermawan dan Marissa Harahap Dahlan yang juga merupakan anggota Kartini AMPI.
Anggota Kartini AMPI Marissa Harahap mengatakan, Kartini AMPI menolak keras seluruh bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan. Oleh karenaa itu pentingnya fasilitas perlindungan dan edukasi tentang antikekerasan.
"Perlu upaya aktivasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Tempat Kerja sebagaimana Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 tahun 2020 tentang RP3 di Tempat Kerja,” katanya.
RP3 juga diharapkan dapat memberikan pemahaman pendidikan mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan dari kekerasan seksual.
Psikolog Sani Budiantini Hermawan menuturkan, kenyataan saat ini fenomena kekerasan seksual sudah marak. "Perlu peran aktif semua elemen untuk bertindak aktif. Jangan menunggu hingga menjadi kasus besar. Harus berani bertindak ketika masih dalam bibit yang kecil,” tuturnya.
Ketua Umum DPP AMPI yang juga Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, AMPI berkomitmen untuk menolak kekerasan seksual kepada perempuan dalam bentuk apa pun. "Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan seksual dan butuh perlindungan, kami dari DPP AMPI siap mendampingi," tegasnya.
Lewat diskusi daring ini, AMPI bersama dengan Kartini AMPI menunjukkan komitmennya untuk selalu memberikan pertolongan, pengawasan, dan pendampingan terhadap seluruh masyarakat yang mengalami kekerasan dalam kehidupan sosial, masyarakat harus ikut aktif dalam hal ini, tidak terkecuali laki-laki atau pun perempuan.
Acara ini dibuka Wakil Ketua Umum DPP AMPI Mahalinda Napitupulu dan Gaya Kartasasmita selaku Wakil Ketua Umum DPP AMPI dan Ketua PD KPPG DKI Jakarta. Adapun narasumber dalam webinar ini adalah psikolog Sani Budiantini Hermawan dan Marissa Harahap Dahlan yang juga merupakan anggota Kartini AMPI.
Anggota Kartini AMPI Marissa Harahap mengatakan, Kartini AMPI menolak keras seluruh bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan. Oleh karenaa itu pentingnya fasilitas perlindungan dan edukasi tentang antikekerasan.
"Perlu upaya aktivasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Tempat Kerja sebagaimana Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 tahun 2020 tentang RP3 di Tempat Kerja,” katanya.
RP3 juga diharapkan dapat memberikan pemahaman pendidikan mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan dari kekerasan seksual.
Psikolog Sani Budiantini Hermawan menuturkan, kenyataan saat ini fenomena kekerasan seksual sudah marak. "Perlu peran aktif semua elemen untuk bertindak aktif. Jangan menunggu hingga menjadi kasus besar. Harus berani bertindak ketika masih dalam bibit yang kecil,” tuturnya.
Ketua Umum DPP AMPI yang juga Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, AMPI berkomitmen untuk menolak kekerasan seksual kepada perempuan dalam bentuk apa pun. "Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan seksual dan butuh perlindungan, kami dari DPP AMPI siap mendampingi," tegasnya.
(hab)