Kecam Bom Bunuh Diri, Gema Keadilan Ajak Pemuda Wujudkan Islam Rahmatan Lil'alamin
Rabu, 07 Desember 2022 - 19:46 WIB
loading...
Presiden Gema Keadilan Indra Kusumah mengecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bom bunuh diri meledak di Mapolsek Astana Anyar Bandung. Dalam peristiwa itu, 11 orang menjadi korban, satu di antaranya anggota polisi gugur. Tidak hanya itu, pelaku bom bunuh diri yang diketahui bernama Agus Sujatno juga tewas di tempat.
Presiden Generasi Muda Keadilan (Gema Keadilan) Indra Kusumah mengecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri tersebut. Indra mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
“Gema Keadilan menyampaikan duka cita terhadap almarhum Aipda Sofyan Didu yang gugur dalam tugas, serta korban bom lainnya yang terluka dari pihak kepolisian dan warga. Semoga tidak ada korban jiwa lagi dan korban yang luka semoga segera sembuh seperti sedia kala,” kata Indra, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung
Pimpinan Organisasi Sayap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Kepemudaan ini menilai, pelaku memahami agama secara parsial sehingga terjebak ke dalam ekstremisme pemikiran yang mendorong lahirnya ekstremisme tindakan yang termasuk kategori kriminal.
Presiden Generasi Muda Keadilan (Gema Keadilan) Indra Kusumah mengecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri tersebut. Indra mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
“Gema Keadilan menyampaikan duka cita terhadap almarhum Aipda Sofyan Didu yang gugur dalam tugas, serta korban bom lainnya yang terluka dari pihak kepolisian dan warga. Semoga tidak ada korban jiwa lagi dan korban yang luka semoga segera sembuh seperti sedia kala,” kata Indra, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung
Pimpinan Organisasi Sayap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Kepemudaan ini menilai, pelaku memahami agama secara parsial sehingga terjebak ke dalam ekstremisme pemikiran yang mendorong lahirnya ekstremisme tindakan yang termasuk kategori kriminal.
Lihat Juga :