KSAD Dudung: 2 Oknum TNI Pemilik 40.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu Sudah Ditahan
Rabu, 07 Desember 2022 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hebat! Ayah dan Anak Lulusan Terbaik Akmil, Raih Adhi Makayasa serta Tri Sakti Wiratama
Saat ini, kata dia, kedua oknum prajurit TNI AD itu masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB. "Masih diperiksa. Tapi laporan yang saya terima, keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba. Jumlah pastinya berapa saya juga belum tahu," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang oknum prajurit TNI AD atas dugaan kepemilikan sabu seberat 75 kg dan 40.000 ekstasi, Minggu, 5 Desember 2022. Kedua oknum itu yakni berinisial Sertu YT dan Pratu RH.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. Dia mengatakan, kedua oknum itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri. "Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi, Selasa, 6 Desember 2022.
Namun Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Itu karena Polda Sumut hanya sekedar mem-backup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut. "Polda Sumut mem-backup saja. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke POM," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, kedua oknum prajurit TNI AD itu masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB. "Masih diperiksa. Tapi laporan yang saya terima, keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba. Jumlah pastinya berapa saya juga belum tahu," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang oknum prajurit TNI AD atas dugaan kepemilikan sabu seberat 75 kg dan 40.000 ekstasi, Minggu, 5 Desember 2022. Kedua oknum itu yakni berinisial Sertu YT dan Pratu RH.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. Dia mengatakan, kedua oknum itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri. "Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi, Selasa, 6 Desember 2022.
Namun Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Itu karena Polda Sumut hanya sekedar mem-backup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut. "Polda Sumut mem-backup saja. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke POM," ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :