Alasan Polisi Hentikan Pengusutan Kasus OTT Pejabat UNJ

Kamis, 09 Juli 2020 - 19:47 WIB
loading...
Alasan Polisi Hentikan...
Konferesi pers penyelidikan kasus pemberian THR dari pegawai UNJ kepada pejabat Kemendikbud. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Krimnal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menerima limpahan laporan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Hasil penyelidikan perkara itu disimpulkan tak memenuhi unsur pidana korupsi sehingga dihentikan dan dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) RI.

"Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro sudah melakukan gelar perkara diback-up Mabes Polri dan diawasi KPK. Ditarik simpulan berdasarkan fakta-fakta yang ada, laporan hasil lidik KPK, pemeriksaan 44 saksi, termasuk dua ahli tak ditemukan peristiwa pidana korupsi sebagaimana konstruksi hukum dari laporan hasil lidik KPK," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Untuk itu, Polda Metro Jaya pun menghentikan penyelidikan perkara tersebut dalam rangka kepastian hukum. Adapun perkara tersebut lantas dilimpahkan ke APIP Kemendikbud guna dilakukan pendalaman lebih lanjut. (Baca juga: ICW Pertanyakan Langkah KPK Limpahkan Dugaan Suap di Kemendikbud ke Polri)

Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan polisi sudah dilakukan sejak polisi menerima limpahan laporan hasil penyelidikan KPK pada Mei 2020 lalu. Dalam kasus itu, polisi sudah memeriksa 44 saksi, termasuk ahli, CCTV, dan melakukan rekonstruksi di dua lokasi, yakni di UNJ dan Kemendikbud.

"Sebagian dari dana tersebut memang diserahkan tapi setelah kami cek dan rekonstruksi itu semua tanpa sepengetahuan penerima dan pemberi pun merasa itu bagian sukarela," tuturnya.

Dalam pelimpahan kasus tersebut, dihadiri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dan Plt Irjen Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2020).

Sekedar diketahui, KPK bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tentang dugaan pungli THR Lebaran 2020 lalu. Ada sekitar 7 orang yang terkena OTT, baik dari pihak UNJ maupun Kemendikbud. Lantas, KPK melimpahkan perkara tersebut ke Polda Metro
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved