Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Komisi I DPR Dalami Pemilu 2024 hingga LCS
Rabu, 30 November 2022 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
"Beliau punya track record yang baik untuk problem di China Selatan yang bisa diredam dengan baik, negosiasi yang baik, itu yang menjadi landasan untuk menjaga perairan Indonesia dalam segala macam hal-hal yang merugikan," terangnya.
Politikus PAN ini menuturkan, teman-teman di Komisi I DPR menilai bahwa penunjukkan Yudo Margono yang berasal dari matra laut merupakan pilihan yang tepat di waktu yang tepat. Karena, Komisi I juga sudah seringkali mendiskusikan bahwa walaupun itu tidak menjadi ketentuan, tapi pergantian antar matra untuk Panglima TNI menjadi sebuah saran.
"Sehingga usulan Presiden untuk memilih Pak Yudo sebagai calon Panglima yang akan datang dapat melakukan proses lanjutan di DPR saya kira ini sesuatu yang menarik. Ini perlu diapresiasi dan sudah tepat karena rekam jejak beliau juga cukup baik," ungkapnya.
Adapun kecukupan waktu untuk melakukan uji kelayakan, Rizki menjelaskan, itu karena masalah mekanisme dan prosedur saja. Surpresnya pun baru tiba minggu ini sehingga tidak perlu diburu-buru. Tinggal menunggu digelar Rapat Pimpinan (Rapim), Badan Musyawarah (Bamus), kemudian penugasan di Komisi I DPR. Sehingga maksimal keputusan dilakukan pekan depan.
"Saya kira maksimal minggu ini atau minggu depan, kita baru berakhir tanggal 15 Desember dan waktunya pensiun Pak Andika masih sampai akhir Desember. Fit and proper kan tidak lebih dari 2-3 hari,” tandasnya.
Politikus PAN ini menuturkan, teman-teman di Komisi I DPR menilai bahwa penunjukkan Yudo Margono yang berasal dari matra laut merupakan pilihan yang tepat di waktu yang tepat. Karena, Komisi I juga sudah seringkali mendiskusikan bahwa walaupun itu tidak menjadi ketentuan, tapi pergantian antar matra untuk Panglima TNI menjadi sebuah saran.
"Sehingga usulan Presiden untuk memilih Pak Yudo sebagai calon Panglima yang akan datang dapat melakukan proses lanjutan di DPR saya kira ini sesuatu yang menarik. Ini perlu diapresiasi dan sudah tepat karena rekam jejak beliau juga cukup baik," ungkapnya.
Adapun kecukupan waktu untuk melakukan uji kelayakan, Rizki menjelaskan, itu karena masalah mekanisme dan prosedur saja. Surpresnya pun baru tiba minggu ini sehingga tidak perlu diburu-buru. Tinggal menunggu digelar Rapat Pimpinan (Rapim), Badan Musyawarah (Bamus), kemudian penugasan di Komisi I DPR. Sehingga maksimal keputusan dilakukan pekan depan.
"Saya kira maksimal minggu ini atau minggu depan, kita baru berakhir tanggal 15 Desember dan waktunya pensiun Pak Andika masih sampai akhir Desember. Fit and proper kan tidak lebih dari 2-3 hari,” tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :