KPK Periksa Pengacara Roy Rening terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
Senin, 28 November 2022 - 12:13 WIB
loading...
KPK memeriksa Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi kliennya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi kliennya.
Roy Rening sebelumnya sempat tidak hadir memenuhi jadwal pemeriksaan KPK. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Roy Rening. Baca juga: Jika Kembali Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Pengacara Lukas Enembe
"Info yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Roy Rening telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pagi tadi. Ia mengakui bahwa kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Saya sendiri memenuhi panggilan KPK, dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penanganan perkara ini, yang harusnya tanggal 24 kemarin, karena kesibukan saya tidak bisa hadir, saya minta dijadwal ulang hari ini," ujar Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Roy Rening sebelumnya sempat tidak hadir memenuhi jadwal pemeriksaan KPK. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Roy Rening. Baca juga: Jika Kembali Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Pengacara Lukas Enembe
"Info yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Roy Rening telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pagi tadi. Ia mengakui bahwa kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Saya sendiri memenuhi panggilan KPK, dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penanganan perkara ini, yang harusnya tanggal 24 kemarin, karena kesibukan saya tidak bisa hadir, saya minta dijadwal ulang hari ini," ujar Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :