LPOI Tegaskan Khilafah Bukan Solusi Masalah Kebangsaan

Jum'at, 25 November 2022 - 20:06 WIB
loading...
LPOI Tegaskan Khilafah...
Sekretaris LPOI Imam Pituduh. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sekretaris Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Imam Pituduh menyoroti klaim sistem khilafah menjadi solusi persoalan bangsa. Menurutnya, narasi ini perlu waspadai karena bisa mengganggu stabilitas nasional Indonesia.

"Khilafah bukanlah solusi, tapi justru menjadi desepsi (tindakan penyusupan), delusi (keyakinan semu), destabilisasi, dan degradasi bangsa," kata Imam Pituduh di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Gus Imam, sapaan akrab Imam Pituduh, menilai narasi ini sengaja disebarkan guna menyesatkan masyarakat, mengganggu stabilitas nasional, dan membangun ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara negara. Kondisi ini, tidak boleh dibiarkan. Sebab, dikhawatirkan memengaruhi opini, stabilitas publik, serta kerentanan terhadap imunitas ideologi Pancasila.



"Gerakan serta jaringan khilafah di Indonesia akan memicu kerentanan dan kerawanan terhadap imunitas ideologi Pancasila. Selanjutnya bila kerentanan dan kerawanan berkepanjangan yang dibiarkan akan mempercepat datangnya malapetaka bagi kehidupan kebangsaan dan Kenegaraan Indonesia," ujar sutradara dalam film Super Santri: Konspirasi Menguasai Negeri ini.

Ditegaskan, sistem khilafah bukanlah solusi atas problem kebangsaan karena bertentangan dengan spirit Islam yang sebenarnya. Sebab, menurut Gus Imam, Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkan dan tidak pernah mencontohkan untuk membuat negara Islam.

"Sebaliknya, Rasulullah SAW justru membangun Negara Madinah (Negara Peradaban) yang ramah, damai, toleran dan menjamin keberagamaan dengan harmoni. Sebagaimana yang dapat kita lihat dalam Piagam Madinah sebagai konsensus bernegara yang dicontohkan Rasulullah," katanya.

Baca juga: BPET MUI: Sistem Khilafah Sudah Selesai, Tak Perlu Diwacanakan Lagi

Gus Imam memandang, konsensus negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945, sudah sangat Islami, sesuai spirit Islam yang rahmatan lil alamiin. Karena itu, tidak perlu diragukan lagi.

"Solusi atas berbagai problematika yang sedang kita hadapi bukanlah khilafah. Tetapi meneguhkan kembali Pancasila dan menggerakkan semangat gotong-royong dan kebhinnekaan yang sudah sesuai dengan jiwa Taawun dan Tasamuh dalam Islam," ujarnya.

Gus Imam menilai maraknya narasi khilafah yang berkembang menjadi tanggung jawab banyak pihak. Kondisi ini terjadi karena masih banyak ruang kosong dakwah keislaman yang ramah, damai, dan toleran. Menurutnya, Islam rahmatan lil alamiin dan Indonesia yang bhinneka harus terus didengungkan di ruang-ruang kosong tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mendorong semua pihak bekerja sama, guna mencegah dan memberantas radikalisme, liberalisme, ekstremisme, dan terorisme. Pemerintah tak boleh abai dengan berbagai pergerakan yang berpotensi merugikan masa depan bangsa dan negara.

"Pemerintah harus segera keluarkan larangan terhadap penyebaran ideologi, dan gerakan yang bertentangan dengan ideologi pancasila. Segera keluarkan Inpres tentang gerakan nasional pencegahan radikalisme dan intoleransi. Segera konsolidasikan lintas kementerian dan lembaga untuk mewaspadai," ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma) ini.

Tokoh agama dan masyarakat juga diimbau mengisi ruang-ruang kosong dengan dakwah keislaman yang rahmatan lil alamiin, ramah, damai, dan toleran serta nilai-nilai keindonesiaan yang bhinneka. Hal ini guna mendorong deteksi dini dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai narasi, gerakan, serta jaringan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Karena acuh tak acuh adalah kecerobohan yang merugikan. Tumbuhkan kehidupan beragama yang ramah damai dan toleran serta tingkatkan pendidikan toleransi sejak dini," kata Imam.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)