Pakar Sarankan Jokowi Ajukan Calon Panglima TNI yang Paham Hakikat Ancaman Nyata
Jum'at, 25 November 2022 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Ginting juga bicara soal potensi konflik sosial yang akan mengganggu stabilitas keamanan negara menjelang Pemilu 2024 yang akan datang. Begitu juga soal potensi bencana alam yang datang silih berganti di Indonesia.
Baginya, yang paham dalam menyelesaikan potensi gangguan situasi keamanan nasional dan bencana alam ini bukan matra Angkatan Laut dan Udara. Untuk itu, Ginting mengatakan bahwa pergantian Panglima TNI tidak harus berdasarkan bergantian atau bergiliran dari masing-masing matra TNI.
“Jadi kita jangan terjebak, ke depan salah satu yang perlu direvisi dari UU No. 34 Tahun 2004 adalah pasal tentang bergantian atau bergiliran. Itu mesti dihapus karena tidak sesuai dengan fungsi hak prerogatif presiden,” tambahnya.
Namun demikian, menurut Ginting, keputusan menunjuk calon Panglima TNI, adalah hak prerogatif Presiden Jokowi. Sebab, Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angakatan Laut dan Angkatan Udara. “Jadi apa pun keputusan presiden harus kita dukung,” katanya.
Baginya, yang paham dalam menyelesaikan potensi gangguan situasi keamanan nasional dan bencana alam ini bukan matra Angkatan Laut dan Udara. Untuk itu, Ginting mengatakan bahwa pergantian Panglima TNI tidak harus berdasarkan bergantian atau bergiliran dari masing-masing matra TNI.
“Jadi kita jangan terjebak, ke depan salah satu yang perlu direvisi dari UU No. 34 Tahun 2004 adalah pasal tentang bergantian atau bergiliran. Itu mesti dihapus karena tidak sesuai dengan fungsi hak prerogatif presiden,” tambahnya.
Namun demikian, menurut Ginting, keputusan menunjuk calon Panglima TNI, adalah hak prerogatif Presiden Jokowi. Sebab, Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angakatan Laut dan Angkatan Udara. “Jadi apa pun keputusan presiden harus kita dukung,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :