Demokrat-PKS Tolak Revisi UU IKN Masuk RUU Prioritas, Nasdem Abstain

Rabu, 23 November 2022 - 17:27 WIB
loading...
Demokrat-PKS Tolak Revisi...
Revisi atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara diusulkan masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diusulkan masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Usulan tersebut dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

PKS dan Partai Demokrat konsisten menolak usulan revisi UU IKN masuk prioritas. Anggota Baleg DPR asal Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, PKS sejak awal dan konsisten tidak menyetujui pembahasan RUU IKN yang waktu itu dilaksanakan secara tergesa-gesa

"Dan itu merupakan pengalaman kedua dalam periode 2019-2024 dalam membahas berbagai rancangan undang-undang," kata Bukhori Yusuf di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Pengusaha Masih Wait and See Aturan Turunan UU IKN

Apalagi kata Bukhori, PKS melihat ternyata setelah UU IKN itu baru saja disahkan dan belum dilaksanakan, sudah ada usulan revisi UU IKN lagi.

Sementara Partai Nasdem menjadi satu-satunya fraksi pendukung pemerintah yang abstain terkait usulan tersebut. Alasan Fraksi Partai Nasdem memilih abstain soal revisi UU IKN masuk RUU prioritas lantaran masih mempertimbangkan.

Baca juga: UU IKN Digugat, Pemerintah Tancap Gas Pindahkan Ibu Kota

Sedangkan fraksi pendukung pemerintah lainnya yakni PPP, PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, dan PAN menerima usulan tersebut.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan, usulan ini diajukan atas dasar pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan. Selain itu, usulan ini juga merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga, dua usulan tambahan rancangan UU yang perlu dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas 2023. Pertama, rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Yasonna menjelaskan, Presiden memberikan arahan agar dilakukan perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN untuk percepatan proses persiapan pembangunan, pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

"Materi perubahan dalam undang-undang ini utamanya untuk mengatur penguatan otorita ibu kota negara secara optimal melalui pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN," paparnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Pramono Anung: Selama...
Pramono Anung: Selama Belum Ada Keppres, Ibu Kota Tetap di Jakarta
Rekomendasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved