Bareskrim Tangkap Pembuat Situs Web Penjualan Tiket Palsu Formula E

Rabu, 23 November 2022 - 14:01 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Pembuat...
Bareskrim menangkap pembuat situs web penjualan tiket palsu ajang Formula E yang telah dihelat pertegahan tahun ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pembuat website palsu penjualan tiket Formula E di Ancol, Jakarta dan perubahan tarif transfer Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hasil kejahatan pelaku diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Ketua Pelaksana Formula E 2022 Ahmad Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR pada 25 Mei 2022 selaku. Merujuk laporan tersebut penyidik berhasil menangkap satu dari tiga pelaku.

"Tersangka terdiri dari tiga orang pria berumur sekitar 25 tahun. Satu orang dengan inisial FI berhasil ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Spektakuler, Penonton Formula E Membeludak

FI ditangkap di Sidenreng Rapang, Sulawesi Selatan, pada 26 September 2022. Dia adalah pembuat dan pengelola website. Sementara H membantu membuat situs web dan N melakukan komunikasi dengan para korban atau menjadi marketing penjualan tiket palsu.

"Tersangka telah membuat ratusan website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pencurian data nasabah perbankan," ujar Reinhard.

Dalam melancarkan aksi kejahatan, para pelaku di antaranya menggunakan website palsu penjualan tiket Formula E dan perubahan tarif transfer BRI diantaranya:

1. http://tiketformulaeprix.com/

2. http://formulaejakartaprix.com/

3. http://registerbrimobile.com/

4. http://registerbrilink.com/

5. http://brimo-link.com/

6. http://registerbrimo.com/.



"Didalam website tersebut terdapat nomor WhatsApp untuk melakukan komunikiasi chat pembelian tiket, tiket yang ditawarkan mereka untuk tiket Jimbara Suite 1D seharga Rp517.000," ucap Reinhard.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Bek Arab Saudi Abdulelah...
Bek Arab Saudi Abdulelah al-Amri Koyak Gawang Uruguay di Babak Pertama
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Berita Terkini
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Infografis
5 Destinasi Wisata Berada...
5 Destinasi Wisata Berada Dekat dengan Sirkuit Formula E
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved