Bareskrim Tangkap Pembuat Situs Web Penjualan Tiket Palsu Formula E

Rabu, 23 November 2022 - 14:01 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Pembuat...
Bareskrim menangkap pembuat situs web penjualan tiket palsu ajang Formula E yang telah dihelat pertegahan tahun ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pembuat website palsu penjualan tiket Formula E di Ancol, Jakarta dan perubahan tarif transfer Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hasil kejahatan pelaku diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Ketua Pelaksana Formula E 2022 Ahmad Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR pada 25 Mei 2022 selaku. Merujuk laporan tersebut penyidik berhasil menangkap satu dari tiga pelaku.

"Tersangka terdiri dari tiga orang pria berumur sekitar 25 tahun. Satu orang dengan inisial FI berhasil ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).



FI ditangkap di Sidenreng Rapang, Sulawesi Selatan, pada 26 September 2022. Dia adalah pembuat dan pengelola website. Sementara H membantu membuat situs web dan N melakukan komunikasi dengan para korban atau menjadi marketing penjualan tiket palsu.

"Tersangka telah membuat ratusan website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pencurian data nasabah perbankan," ujar Reinhard.

Dalam melancarkan aksi kejahatan, para pelaku di antaranya menggunakan website palsu penjualan tiket Formula E dan perubahan tarif transfer BRI diantaranya:

1. http://tiketformulaeprix.com/

2. http://formulaejakartaprix.com/

3. http://registerbrimobile.com/
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)