Putri Candrawathi Positif Covid-19, Kuasa Hukum Ajukan Dokter Pribadi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dokter pribadi diajukan untuk melakukan perawatan kepada Putri Candrawathi yang terpapar Covid-19 di Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi , Arman Hanis.
"Tadi pagi saya sampai ke sini diinformasikan jaksa bahwa klien kami terkonfirmasi positif covid sehingga kami melakukan mengajukan permohonan untuk dokter pribadi klien kami dapat melakukan perawatan," ujarnya saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Kena Covid-19, Jalani Sidang Secara Online
Ia menambahkan, dua anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga terpapar Covid-19, namun keadannya saat ini sudah sembuh.
"Kan kalau ada dokter pribadi yang memang biasanya merawat, saya juga harus menginformasikan bahwa dua anak klien kami juga saat ini terkonfirmasi positif Covid," papar dia.
"Ya anak beliau juga covid tapi kan berapa minggu sebelumnya, tapi sudah sembuh," tambah Arman.
Saat ini menurut Arman, pihak keluarga yang akan menjenguk Putri sementara ditunda, karena kondisinya yang terpapar Covid-19.
"Bukan ditolak kan ditunda. Kan kalau orang mau besuk dalam keadaan Covid siapa mau," jelas Arman.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kondisi Putri yang dikabarkan terpapar Covid-19 di Rutan Kejagung.
Arman pun mengatakan, sempat menganjurkan kliennya untuk tes PCR atau antigen saat menjenguk Putri di Rutan Kejagung.
"Jadi saya juga baru tahu tadi pagi. Dapat info dari jaksa penunutut umum bahwa ibu Putri kena terknofirmasi Covid. Kemarin pada saat besuk saya menyampaikan karena beliau ga enak badan, flu, saya sampaikan sebaiknya antigen," ujarnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Lihat Juga: Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo
"Tadi pagi saya sampai ke sini diinformasikan jaksa bahwa klien kami terkonfirmasi positif covid sehingga kami melakukan mengajukan permohonan untuk dokter pribadi klien kami dapat melakukan perawatan," ujarnya saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Kena Covid-19, Jalani Sidang Secara Online
Ia menambahkan, dua anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga terpapar Covid-19, namun keadannya saat ini sudah sembuh.
"Kan kalau ada dokter pribadi yang memang biasanya merawat, saya juga harus menginformasikan bahwa dua anak klien kami juga saat ini terkonfirmasi positif Covid," papar dia.
"Ya anak beliau juga covid tapi kan berapa minggu sebelumnya, tapi sudah sembuh," tambah Arman.
Saat ini menurut Arman, pihak keluarga yang akan menjenguk Putri sementara ditunda, karena kondisinya yang terpapar Covid-19.
"Bukan ditolak kan ditunda. Kan kalau orang mau besuk dalam keadaan Covid siapa mau," jelas Arman.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kondisi Putri yang dikabarkan terpapar Covid-19 di Rutan Kejagung.
Arman pun mengatakan, sempat menganjurkan kliennya untuk tes PCR atau antigen saat menjenguk Putri di Rutan Kejagung.
"Jadi saya juga baru tahu tadi pagi. Dapat info dari jaksa penunutut umum bahwa ibu Putri kena terknofirmasi Covid. Kemarin pada saat besuk saya menyampaikan karena beliau ga enak badan, flu, saya sampaikan sebaiknya antigen," ujarnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Lihat Juga: Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo
(maf)