KSAD Dudung Dinilai Berpeluang Jadi Panglima TNI, Ini Alasannya

Selasa, 22 November 2022 - 17:16 WIB
loading...
KSAD Dudung Dinilai Berpeluang Jadi Panglima TNI, Ini Alasannya
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman meresmikan Modernisasi Museum Taruna Abdul Djalil di Lembah Tidar Magelang, Jawa Timur, Jumat (11/11/2022). Foto/Dispenad
A A A
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dinilai berpeluang menggantikan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI . Andika akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 nanti.

Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengatakan, dinamika menjelang Pemilu 2024 berpotensi memunculkan instabilitas politik dalam negeri Indonesia. Karena itu, menurutnya, presiden membutuhkan sosok yang mampu menangani persoalan instabilitas politik yang mungkin terjadi.

"Maka KSAD (Jenderal Dudung Abdurachman) yang paling bisa dipercaya memegang amanah menjadi Panglima TNI. Tapi ini kembali lagi bagaimana presiden melihat perspektifnya dari sisi mana," kata Ginting, Selasa (22/11/2022).



Menurutnya, jika dipilih menjadi Panglima TNI, Dudung tidak hanya bisa mengatasi potensi terjadinya instabilitas politik, tapi juga ancaman nyata dari separatis di Papua. Sebab, Dudung menguasai dan memahami wilayah untuk mengatasi ancaman nyata dari Separatis tersebut.

Ginting kemudian mencontohkan kiprah Dudung menyelesaikan persoalan gangguan atau ancaman yang berpotensi membuat gaduh situasi nasional, seperti menurunkan baliho Habib Rizieq Sihab. Kendati mendapatkan perlawanan dari pengikut habib Rizieq, Dudung tetap berhasil membuat situasi politik nasional kondusif.

Tak sampai di situ, Dudung juga dianggap memiliki kemampuan komunikasi militer dan menjaga hubungan baik dengan Angkatan Darat dunia internasional. Misalnya, Dudung mendapatkan dua penghargaan dari AD Singapura. Hubungan diplolasi Dudung dengan Amerika Serikat juga tak bisa diragukan.

Baca juga: Tinjau Desa Cugenang Cianjur, Jokowi Didampingi KSAD Dudung hingga Ridwan Kamil

"Dalam beberapa kasus presiden memberikan kepercayaan yang begitu besar kepada Jenderal Dudung karena termasuk orang yang paling berani mengambil risiko, keputusan, peran dan tanggung jawab. Kalau dari sisi itu pastilah KSAD Jenderal Dudung yang paling layak (menjadi Panglima TNI)," katanya.

Ginting menjelaskan, pergantian Panglima TNI tidak harus bergantian atau bergiliran dari 3 matra. Sebab, katanya, pergantian Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.

"Kalau dilihat dari bergiliran itu kan dalam UU ditulis dapat bergantian. Dapat ini bisa bergiliran atau juga tidak dapat bergiliran. Itu multitafsir. Makanya, menurut saya seharusnya kalimat itu tidak perlu ada, cukup bahwa itu hak pregatif presiden karena dalam Pasal 10 UUD 45 mengatakan bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Tidak ada lagi bicara bergiliran dan segala macam. Makanya UU TNI tidak boleh bertentangan dengan UUD 45," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)