Tekan Kecelakaan Lalin, Korlantas Polri Minta Masyarakat Patuhi Peraturan

Senin, 21 November 2022 - 17:12 WIB
loading...
Tekan Kecelakaan Lalin,...
kegiatan Mengenang Korban Laka Lantas di Jalan Raya, bertajuk World Day of Remembrance for Road Traffic Victims, di Bogor, Sabtu 19 November 2022. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan di jalan raya. Upaya ini penting untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di jalan.

Pandangan ini disampaikan oleh Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri , Kombes Pol Arman Achdiat di sela-sela kegiatan Mengenang Korban Laka Lantas di Jalan Raya, bertajuk World Day of Remembrance for Road Traffic Victims, di Bogor, Sabtu 19 November 2022.

Menurut Arman kegiatan ini sebagai reminder, pengingat kepada masarakat sesuai pesan dari amanat undang-undang dengan budaya tertib berlalu lintas.

"Karena kecelakaan lalu lintas pasti dimulai dari pelanggaran pengguna jalan. Contohnya, pelanggaran kecepatan, penggunaan handphone, ngantuk, dan tidak menguasai kendaraan," kata Kombes Pol Arman Achdiat dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia

Korlantas Polri mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sejak Januari hingga 13 September 2022 mencapai 94.617 kasus. Angka tersebut dinilai meningkat jika dibandingkan di periode 2021, yakni 70 ribu kasus kecelakaan.

Arman Achdiat menjelaskan, dikarenakan lalu lintas adalah urat nadi maka seluruh aktivitas masyarakat dalam berlalu lintas harus mematuhi dan peduli dengan peraturan dan juga dampaknya bila melanggar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved