Tekan Kecelakaan Lalin, Korlantas Polri Minta Masyarakat Patuhi Peraturan

Senin, 21 November 2022 - 17:12 WIB
loading...
Tekan Kecelakaan Lalin, Korlantas Polri Minta Masyarakat Patuhi Peraturan
kegiatan Mengenang Korban Laka Lantas di Jalan Raya, bertajuk World Day of Remembrance for Road Traffic Victims, di Bogor, Sabtu 19 November 2022. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan di jalan raya. Upaya ini penting untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di jalan.

Pandangan ini disampaikan oleh Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri , Kombes Pol Arman Achdiat di sela-sela kegiatan Mengenang Korban Laka Lantas di Jalan Raya, bertajuk World Day of Remembrance for Road Traffic Victims, di Bogor, Sabtu 19 November 2022.

Menurut Arman kegiatan ini sebagai reminder, pengingat kepada masarakat sesuai pesan dari amanat undang-undang dengan budaya tertib berlalu lintas.

"Karena kecelakaan lalu lintas pasti dimulai dari pelanggaran pengguna jalan. Contohnya, pelanggaran kecepatan, penggunaan handphone, ngantuk, dan tidak menguasai kendaraan," kata Kombes Pol Arman Achdiat dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia

Korlantas Polri mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sejak Januari hingga 13 September 2022 mencapai 94.617 kasus. Angka tersebut dinilai meningkat jika dibandingkan di periode 2021, yakni 70 ribu kasus kecelakaan.

Arman Achdiat menjelaskan, dikarenakan lalu lintas adalah urat nadi maka seluruh aktivitas masyarakat dalam berlalu lintas harus mematuhi dan peduli dengan peraturan dan juga dampaknya bila melanggar.

"Karena itu kita harus peduli, peka, dan bertanggung jawab menekan angka kecelakaan lalu lintas bersama-sama," tegas Arman Achdiat.

Arman menjelaskan, adanya kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Korlantas Polri, baik kepada korban dan keluarga korban lakalantas di jalan.

"Dengan harapan mampu menumbuhkan kesadaraan dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sehingga bisa menekan tingkat fatalitas kecelakaan di jalanan," pungkasnya.

Di dalam acara ini Korlantas Polri juga memberikan beberapa bantuan kepada para korban dalam bentuk kaki palsu, kursi roda, dan tongkat sebagai alat bantu beraktivitas para korban Lakalantas.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Korlantas Polri yang berkolaborasi dengan RSA Indonesia dengan Tema Internasional: World Day of Remembrance for Road Traffic Victims. Inisebuah momentum mengenang korban kecelakaan lalu lintas di dunia, acara tersebut sudah dirintis dari tahun 1995.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)