PPP-PAN Kompak Tak Haramkan Politik Identitas

Selasa, 15 November 2022 - 16:34 WIB
loading...
PPP-PAN Kompak Tak Haramkan Politik Identitas
Politik identitas dianggap sudah menjadi bagian budaya di Indonesia. Foto: MPI/Wiidya Michella
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengaku tak mengharamkan politik identitas . Sebab politik identitas telah masuk ke dalam konteks budaya di Indonesia.

"Politik identitas tidak mungkin diharamkan sama sekali, karena kita menunjukkan identitas kita," kata Asrul dalam Diskusi Media Road to Muktamar di Gedung Dakwah PP Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Lantas dia mencontohkan UU di Indonesia pun bahkan mengartikulasikan politik identitas. Salah satunya adalah saat pemilihan panitia khusus (pansus) di daerah Papua.



"Pansus Papua, calonnya harus Papua itu kan identitas, tapi kita hormati,. Kita yakini akan membawa kemanfaatan juga," ujar dia.

Namun, politik identitas yang diharamkan adalah yang memecah belah bangsa dan keluar dari empat konsensus kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Yang tidak boleh politik identitas yang memecah bangsa, yang keluar dari empat konsensus bernegara," kata dia.

Hal senada disampaikan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Dia mengatakan bahwa politik identitas tidak serta merta berdampak negatif.



"Yang namanya feminisme itu politik identitas, sukuisme, bahkan aluminisme, itu juga identitas alumni UI,Trisakti dan UGM," kata dia.

Namun dia menyebut politik identitas dapat berbahaya jika hal tersebut diinjeksikan dengan agama. Sebab menurutnya dapat memunculkan persetujuan dan perpecahan antar umat dan bangsa.

"Jangan dicampurkan, kalau hal ini dimasukkan ke dalam politk praktis pasti akan jadi perseteruan, perpecahan permusuhan. Itu perlu kita cegah ke depan dalam konteks politk identitas," tuturnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)