Jaga Kerukunan, Kemenag Luncurkan Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama
Minggu, 13 November 2022 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kemenag Ingatkan Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama bagi Guru PAI
Kamaruddin mencontohkan program MPMB di Masjid Raya Syeikh Zayed Solo yang akan menjadi prototipe masjid yang dikelola secara baik idarah, imarah, dan riayah-nya, juga menjadi kebanggaan dan daya tarik wisata, sekaligus menjadi penanda adanya persahabatan dan kerja sama antar bangsa dalam penguatan peradaban Islam yang ramah untuk semua.
Upaya penguatan moderasi beragama bukan hanya karena menjadi program prioritas Kementerian Agama, namun Kamaruddin memastikan penguatan ini diperlukan untuk merespons kondisi-kondisi aktual kehidupan keagamaan dan kebangsaan, yang membutuhkan adanya suatu formula untuk menghadapinya. “Tidak melulu bermakna reaktif atau defensif, melainkan jurus cerdas untuk menjaga NKRI dan kerukunan hidup beragama,” ucap Kamaruddin.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama memandang, kerukunan hidup beragama menjadi buah dari penguatan moderasi beragama. Dengan terbangunnya cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang toleran, anti-kekerasan, menghormati budaya dan berwawasan kebangsaan Indonesia, maka kemajemukan Indonesia dapat terkendali, keharmonisan terwujud, dan maka upaya-upaya pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terus dilakukan.
Program MPMB yang menjadi kebijakan prioritas dan direktif langsung dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat ini menjadi konsen utama Ditjen Bimas Islam.
Kamaruddin mencontohkan program MPMB di Masjid Raya Syeikh Zayed Solo yang akan menjadi prototipe masjid yang dikelola secara baik idarah, imarah, dan riayah-nya, juga menjadi kebanggaan dan daya tarik wisata, sekaligus menjadi penanda adanya persahabatan dan kerja sama antar bangsa dalam penguatan peradaban Islam yang ramah untuk semua.
Upaya penguatan moderasi beragama bukan hanya karena menjadi program prioritas Kementerian Agama, namun Kamaruddin memastikan penguatan ini diperlukan untuk merespons kondisi-kondisi aktual kehidupan keagamaan dan kebangsaan, yang membutuhkan adanya suatu formula untuk menghadapinya. “Tidak melulu bermakna reaktif atau defensif, melainkan jurus cerdas untuk menjaga NKRI dan kerukunan hidup beragama,” ucap Kamaruddin.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama memandang, kerukunan hidup beragama menjadi buah dari penguatan moderasi beragama. Dengan terbangunnya cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang toleran, anti-kekerasan, menghormati budaya dan berwawasan kebangsaan Indonesia, maka kemajemukan Indonesia dapat terkendali, keharmonisan terwujud, dan maka upaya-upaya pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terus dilakukan.
Program MPMB yang menjadi kebijakan prioritas dan direktif langsung dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat ini menjadi konsen utama Ditjen Bimas Islam.
Lihat Juga :