Ini Hasil Pertemuan Pemerintah Soal Lapindo

Kamis, 18 Desember 2014 - 23:46 WIB
Ini Hasil Pertemuan Pemerintah Soal Lapindo
Ini Hasil Pertemuan Pemerintah Soal Lapindo
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggelar rapat khusus membahas penyelesaian ganti rugi lahan korban semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur di Istana Kepresidenan, Kamis (18/12/2014).

Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan Presiden Jokowi sudah bertemu dengan Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jawa Timur membicarakan soal ganti rugi lahan korban lumpur di Sidoarjo oleh PT Minarak Lapindo.

Dalam pertemuan itu, kata dia, dibahas tentang nasib masyarakat wilayah terdampak semburan yang tanpa kejelasan selama delapan tahun.

"Negara harus hadir, harus segera diselesaikan, bisa diselesaikan solusi yang disetujui semua pihak, baik korban, (maupun) PT Minarak Lapindo," ujar Andi, Kamis (18/12/2014).

Andi menjelaskan, PT Minarak sudah tidak mampu membayar ganti rugi. Pemerintah pun, kata dia, akan mengambil lahan yang dikuasai Lapindo.

"Kalau tidak bisa dilakukan diambil alih oleh pemerintah, baik dari menteri PU, kepala daerah, BPLS akan segera rampungkan dalam bentuk aturan hukum yang sesuai dengan yang diputuskan oleh MK," tuturnya.

Menurut Andi, Presiden Jokowi belum sempat berpikir soal sanksi bagi Lapindo.

Pemerintah, kata dia, fokus untuk memenuhi harapan rakyat yakni menyelesaikan mengenai ganti rugi.

"Hal-hal lain terkait fairness dari Minarak Lapindo kita pikirkan kemudian, Pemerintah juga siap bayarkan kerugian yang seharusnya dibayarkan lapindo," kata Andi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan rapat dengan Presiden memutuskan penyelesaian sisa pembelian tanah di kawasan area terdampak Lumpur Lapindo.

Menurut dia, total ganti rugi tanah yang ada di area terdampak semburan lumpur sekitar Rp3,8 triliun.

Lapindo sudah membayar Rp3,3 triliun sehingga sisanya masih Rp781 miliar.

"Karena Lapindo sudah menyatakan tidak ada kemampuan lagi untuk melunasi atau membeli tanah itu. Diputuskan oleh rapat tadi, pemerintah akan membeli tanah itu Rp781 miliar, tapi Lapindo harus menyerahkan semua keseluruhan tanah yang ada di peta terdampak," tutur Basuki.

Basuki mengatakan tujuan pemerintah tidak untuk membeli tanah, tapi membantu menyelesaikan ganti rugi tanah.

"Sehingga nanti BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) bisa bekerja, supaya tidak ada dampak yang lebih luas lagi di luar peta terdampak," tegasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6139 seconds (0.1#10.140)