HT Mampu Rampungkan Kepengurusan Partai Perindo di 34 Provinsi Kurang dari 2 Tahun

Senin, 07 November 2022 - 16:20 WIB
loading...
HT Mampu Rampungkan...
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) menyatakan bergerak cepat dalam membangun struktur partainya kurang dari dua tahun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) menyatakan bergerak cepat dalam membangun struktur partainya. Dari tingkat pusat hingga tingkat kecamatan, Partai Perindo hanya butuh waktu dua tahun untuk merampungkan susunan pengurusnya.

"Kurang dari dua tahun Partai Perindo mampu menyelesaikan kepengurusan di seluruh 34 provinsi di Tanah Air, 514 kabupaten/kota, 90 persen lebih kecamatan di seluruh Indonesia," ujar HT dalam Perayaan Hari Ulang Tahun ke-8 Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Kompleks MNC Center, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/11/2022).

HT melanjutkan dalam pembentukan pengurus tersebut, dirinya turun secara langsung ke lebih dari separuh daerah di Indonesia.

"Untuk seluruh provinsi untuk seluruh kabupaten/kota, untuk kurang lebih 6.000 kecamatan saya lantik sendiri," ucapnya.

Untuk diketahui, Partai Perindo berusia yang ke-delapan tahun pada 8 Oktober 2022 lalu. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan sejak Oktober untuk merayakan ulang tahun Perindo.

Lalu puncaknya adalah perayaan HUT Ke-8 Partai Perindo pada Senin 7 November 2022 di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Kompleks MNC Center, Jakarta Pusat.

Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mahyudin mengatakan salah satu kegiatan yang dilakukan ialah bakti sosial berupa pemberian bantuan gerobak bakso di seluruh daerah di Indonesia.

"Kita telah melakukan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT di seluruh Indonesia. Kami melaksanakan bakti sosial, pembagian gerobak bakso, Perindo juga melakukan peringatan di daerah-daerah yang kami laporkan tanggal 8 Oktober lalu bertepatan dengan bulan maulid," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikat Deposito...
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Hotman Paris Gemas Gugatan...
Hotman Paris Gemas Gugatan CMNP Nyasar ke BHIT dan HT: Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!
Soal Tudingan CMNP ke...
Soal Tudingan CMNP ke BHIT, Hotman Paris Beberkan Bukti: Tidak Ada Pemalsuan!
Simak di Sini! Hotman...
Simak di Sini! Hotman Paris Ungkap Kronologi Gugatan CMNP ke BHIT dan Hary Tanoesoedibjo yang Dinilai Tak Berdasar!
Hotman Paris: CMNP Sudah...
Hotman Paris: CMNP Sudah Kalah di PK Mahkamah Agung, Jangan Coba-Coba Membuka Lagi Demi Kepentingan Tertentu!
Fitnah Terhadap Hary...
Fitnah Terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di Medsos, Hotman: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!
Tanggapi Gugatan Pidana...
Tanggapi Gugatan Pidana CMNP, Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris: Sudah Kedaluwarsa!
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Partai Perindo Bantu...
Partai Perindo Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Rekomendasi
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved