Dibanding Terus Naikkan Cukai Rokok, Ini Saran Anggota DPR kepada Pemerintah

Senin, 07 November 2022 - 11:40 WIB
loading...
Dibanding Terus Naikkan Cukai Rokok, Ini Saran Anggota DPR kepada Pemerintah
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai, meminta pemerintah mengajak berbagai pihak berbicara soal CHT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti isu kesehatan dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai alasan pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Politikus Partai Golkar itu menyarankan pemerintah melakukan ekstentifikasi atau memperluas barang kena cukai ketimbang terus-menerus menaikkan CHT yang justru memukul sektor lain.

"Pemerintah perlu segera menambah alternatif barang kena cukai sebagai upaya mendorong peningkatan penerimaan negara, karena kenaikan tarif CHT telah mencapai titik optimum dalam mendorong penerimaan," kata Misbakhun, Senin (7/11/2022).

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas mengutip tabel indikator capaian kesehatan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2023 yang disusun Kemenkeu. Merujuk data itu, persentase penduduk usia 10-18 tahun yang merokok pada 2013 masih di angka 7,2%. Namun, angka itu turun menjadi 3,8% pada 2020.



"Data ini yang menyusun juga Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Di situ jelas disebutkan persentase penduduk usia 10-18 tahun yang merokok sudah turun," kata Misbakhun.



Tabel yang sama juga menunjukkan kenaikan prevalensi diabetes melitus pada penduduk. Pada 2013, prevalensi penduduk dengan diabetes di angka 6,9%, tetapi pada 2018 meningkat ke menjadi 8,5%. Selain itu, persentase penduduk berusia 10-18 tahun yang mengalami obesitas juga melonjak, dari 14,8% pada 2013, menjadi 21,8% pada 2018.

Misbakhun juga memperkuat argumennya dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data Survei Sosial Ekonomi Nasional KOR (Susenas) 2020 dari BPS menunjukkan prevalensi perokok pemula turun drastis. Prevalensi perokok anak juga mengalami penurunan dari 9,1% pada 2018, menjadi 3,81% pada 2020. "Malah pada 2021 angkanya turun lagi menjadi 3,69%," katanya.

Misbakhun menganggap argumen BKF tentang kenaikan CHT untuk menurunkan prevalensi anak dan remaja yang merokok sudah tidak relevan. Dia justru mencurigai agenda asing di balik kenaikan CHT. Wakil rakyat yang dikenal getol membela petani tembakau itu juga menyinggung soal DBH dari CHT. Menurut dia, total DBHCT relatif kecil bila dibandingkan dengan seluruh penerimaan cukai.

Misbakhun mencontohkan daerah penerima DHB CHT, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Wakil rakyat asal Pasuruan itu menyatakan data di lima daerah tersebut memperlihatkan hanya sebagian kecil kegiatan yang didanai DBHCHT bisa terealisasi secara penuh atau mencapai 100 persen.

"Penggunaan DBHCHT juga sangat tidak berpihak pada petani tembakau. Isi peraturan penggunaan DBHCHT sangat sulit dilaksanakan untuk memperkuat kepentingan daerah penerimanya dan banyak menjadi SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran)," katanya.

Karena itu, Misbakhun meminta pemerintah mengajak berbagai pihak berbicara soal CHT. Dia beralasan isu CHT bukan hanya tentang kesehatan dan penerimaan negara, melainkan juga soal tenaga kerja, petani, pertanian, industri, dan rokok ilegal.

"Lakukan rembuk bersama dengan semua pemangku kepentingan secara berkesinambungan dalam rangka menentukan peta jalan atau roadmap kebijakan yang berkeadilan. Sebaiknya pemerintah menahan kenaikan harga rokok untuk menjaga keseimbangan pilar lain yang terlibat dalam IHT," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)