Mengenal Sosok Raja Haji Ahmad, Pahlawan Nasional Peletak Dasar Bahasa Indonesia
Sabtu, 05 November 2022 - 06:02 WIB
loading...
Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau sering disebut Raja Haji Ahmad merupakan seorang ulama dan peletak dasar Bahasa Indonesia. Ia juga dikenal sebagai pencatat pertama dasar dan tata bahasa Melayu. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau sering disebut Raja Haji Ahmad merupakan seorang ulama dan peletak dasar Bahasa Indonesia . Ia juga dikenal sebagai pencatat pertama dasar dan tata bahasa Melayu. Dia lalu ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional Indonesia pada 5 November 2004.
Raja Haji Ahmad lahir di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga (sekarang Kepulauan Riau) sekitar tahun 1808 atau 1809. Ayahnya adalah Raja Ahmad, pemilik gelar Engku Haji Tua setelah ziarah ke Mekkah, dan ibunya, Encik Hamidah binti Malik adalah keturunan suku Bugis. Ia juga merupakan cucu Raja Ali Haji Fisabilillah, bangsawan Bugis dari Kesultanan Lingga-Riau. Baca juga: Profil dr Raden Rubini Natawisastra: Dokter Aktivis Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Semasa kecil, ia dididik oleh ayahnya dan menerima banyak pengetahuan dari lingkungan Istana Kesultanan Lingga-Riau. Pada masa itu, banyak ulama terkemuka yang menyambangi Kesultanan Lingga-Riau untuk keperluan mengajar, sehingga Raja Haji Ahmad mendapat banyak pengetahuan. Beberapa ulama tersebut ialah Syeikh Ahmad Jabarti, Syeikh Ismail bin Abdullah al Minkabawi, dan masih banyak lagi.
Pada tahun 1822, Raja Haji Ahmad bersama ayahnya pergi ke Jakarta. Di sana, ia mendapatkan banyak kesempatan untuk belajar. Selain itu pada 1828, ia bersama ayahnya dan 11 kerabat Bugis lainnya pernah menjadi Bangsawan Bugis pertama yang pergi ke Mekkah untuk berhaji.
Ketika memasuki usia 32 tahun pada tahun 1845, Raja Haji Ahmad beserta saudara sepupunya, Raja Ali bin Ja’far dipercaya untuk memimpin wilayah Lingga, mewakili Sultan Mahmud Muzaffar Syah. Sepupunya diangkat menjadi Dipertuan Muda Riau VIII, sedangkan Raja Haji Ahmad sebagai penasihat keagamaan kesultanan.
Pada masa-masa itu, ia mulai menerbitkan beberapa karya-karyanya. Ia menerbitkan puisi pada tahun 1847 yang berjudul, “Gurindam Dua Belas”. Karya ini merupakan pelopor aliran sastra Melayu pada masanya.
Dua buku yang ia tulis pun cukup terkenal, yaitu “Tuhfat al-Nafis” (1860) dianggap sebagai sumber tak ternilai tentang sejarah Semenanjung Melayu, dan “Silsilah Melayu dan Bugis” (1865). Karya-karya lain yang ia terbitkan ialah Bustan al-Kathibin (1857), Intizam Waza’if al-Malik (1857), serta Thamarat al-Mahammah (1857).
Raja Haji Ahmad lahir di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga (sekarang Kepulauan Riau) sekitar tahun 1808 atau 1809. Ayahnya adalah Raja Ahmad, pemilik gelar Engku Haji Tua setelah ziarah ke Mekkah, dan ibunya, Encik Hamidah binti Malik adalah keturunan suku Bugis. Ia juga merupakan cucu Raja Ali Haji Fisabilillah, bangsawan Bugis dari Kesultanan Lingga-Riau. Baca juga: Profil dr Raden Rubini Natawisastra: Dokter Aktivis Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Semasa kecil, ia dididik oleh ayahnya dan menerima banyak pengetahuan dari lingkungan Istana Kesultanan Lingga-Riau. Pada masa itu, banyak ulama terkemuka yang menyambangi Kesultanan Lingga-Riau untuk keperluan mengajar, sehingga Raja Haji Ahmad mendapat banyak pengetahuan. Beberapa ulama tersebut ialah Syeikh Ahmad Jabarti, Syeikh Ismail bin Abdullah al Minkabawi, dan masih banyak lagi.
Pada tahun 1822, Raja Haji Ahmad bersama ayahnya pergi ke Jakarta. Di sana, ia mendapatkan banyak kesempatan untuk belajar. Selain itu pada 1828, ia bersama ayahnya dan 11 kerabat Bugis lainnya pernah menjadi Bangsawan Bugis pertama yang pergi ke Mekkah untuk berhaji.
Ketika memasuki usia 32 tahun pada tahun 1845, Raja Haji Ahmad beserta saudara sepupunya, Raja Ali bin Ja’far dipercaya untuk memimpin wilayah Lingga, mewakili Sultan Mahmud Muzaffar Syah. Sepupunya diangkat menjadi Dipertuan Muda Riau VIII, sedangkan Raja Haji Ahmad sebagai penasihat keagamaan kesultanan.
Pada masa-masa itu, ia mulai menerbitkan beberapa karya-karyanya. Ia menerbitkan puisi pada tahun 1847 yang berjudul, “Gurindam Dua Belas”. Karya ini merupakan pelopor aliran sastra Melayu pada masanya.
Dua buku yang ia tulis pun cukup terkenal, yaitu “Tuhfat al-Nafis” (1860) dianggap sebagai sumber tak ternilai tentang sejarah Semenanjung Melayu, dan “Silsilah Melayu dan Bugis” (1865). Karya-karya lain yang ia terbitkan ialah Bustan al-Kathibin (1857), Intizam Waza’if al-Malik (1857), serta Thamarat al-Mahammah (1857).
Lihat Juga :