Pemberlakuan ASO di Jabodetabek, Ini Pendapat Hary Tanoe

Jum'at, 04 November 2022 - 11:10 WIB
loading...
Pemberlakuan ASO di...
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) heran kebijakan soal Analog Switch Off (ASO) hanya di wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah Undang-Undang Cipta Kerja. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) heran kebijakan soal Analog Switch Off (ASO) hanya di wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan standar ganda.

"Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU," tulis HT di akun Instagramnya, Jumat (4/11/2022).

HT lalu memaparkan alasannya heran dengan kebijakan tersebut. Pertama, dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022.

Di samping itu, lanjut HT, MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

"Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," ujar HT.

Dari sisi hukum ada yang janggal, lanjut HT, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda: Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan Untuk wilayah di luar Jabodetabek mengikuti Putusan MK yang membatalkan ASO.

"Saya pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital," kata HT.

Baca juga: MNC Group Terpaksa Matikan Siaran Analog, HT Minta Maaf kepada Pemirsa

Kalau mau cepat, menurut HT, TV analog dilarang diperjualbelikan di pasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital. "Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital. Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi."

HT mengungkapkan, dirinya pernah mendengar konon arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Rapat Kabinet agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut masyarakat luas, termasuk di antara implementasi ASO.

"Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Halalbihalal iNews Media...
Halalbihalal iNews Media Group Dimeriahkan Doorprize ke Karyawan
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
Sertifikat Deposito...
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Hotman Paris Gemas Gugatan...
Hotman Paris Gemas Gugatan CMNP Nyasar ke BHIT dan HT: Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!
Soal Tudingan CMNP ke...
Soal Tudingan CMNP ke BHIT, Hotman Paris Beberkan Bukti: Tidak Ada Pemalsuan!
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Diskusi Bareng Maman...
Diskusi Bareng Maman Abdurrahman, HT Ungkap Pentingnya Pendampingan Bagi UMKM
Rekomendasi
Profil Fardan Ary Setyawan,...
Profil Fardan Ary Setyawan, Top Skor EPA U-16 Anak Eko Setyawan Anggota Exco PSSI
Ibu Desainer Didiet...
Ibu Desainer Didiet Maulana Dijambret, hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Dubes Belanda Naik Transjakarta,...
Dubes Belanda Naik Transjakarta, ASN Jakarta Masih Banyak Langgar Rabu Wajib Transportasi Umum
Berita Terkini
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved