DPR Pastikan Perppu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Jum'at, 04 November 2022 - 10:15 WIB
loading...
DPR Pastikan Perppu...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sudah menyampaikan dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang yang lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu yang akan mengatur tentang daerah pemilihan (dapil) yang memuat provinsi baru hasil pemekaran Papua dan Papua Barat Daya berpotensi terlambat, karena Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Papua Barat Daya belum kunjung disahkan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sudah menyampaikan dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang yang lalu, bahwa dalam pembukaan masa sidang atau masa sidang yang sekarang DPR akan mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya.

"Oleh karena itu, sambil menunggu mekanisme berjalan, mudah-mudahan segara kita akan rapim (rapat pimpinan), bamus-kan (badan musyawarah), dan paripurnakan sambil menunggu sinkronisasi dengan Komisi II yang telah mengadakan rapat dengan pemerintah dan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Pemerintah Diminta Terbitkan Perppu Jika 3 DOB Papua Ikut Pemilu 2024

Adapun RUU ini yang mempengaruhi Perppu Pilkada, Dasco mengatakan bahwa DPR sudah menghitung itu dan memastikan bahwa tenggat waktu Perppu Pilkada yang dikeluarkan nanti tidak mengganggu tahapan pemilu 2024.

"Dan kita kemudian hitung tenggat waktu untuk perppu dikeluarkan agar tahapan pemilu tidak terganggu," terangnya.

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra ini, dengan hitungan-hitungan itulah DPR dan pemerintah akan menyelesaikan dengan mekanisme yang ada di DPR untuk segera mengesahan RUU Papua Barat Daya. Apalagi, yang membuat Perppu itu pemerintah.

"Kan itu ada hitungannya. Kita enggak ada targetnya, karena yang tahu yang mengeluarkan perppu itu kan pemerintah. Tapi kita akan menyesuaikan supaya perppu yang dikeluarkan tidak melewati batas waktu sehingga tidak mengganggu tahapan pemilu," terang Dasco.

"Ini kan hanya tinggal nunggu mekanisme Rapim, Bamus, dan Paripurna di DPR," tandasnya.

Diketahui, pada 30 Juni 2022 lalu, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan RUU tentang pemekaran provinsi Papua, menjadi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Setelah itu, RUU Papua Barat Daya yang akan melahirkan satu provinsi baru di Papua Barat masih menunggu pengesahan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Dengan demikian, akan ada empat provinsi baru yang perlu diakomodasi dalam UU Pemilu, khususnya ketentuan mengenai daerah pemilihan (dapil).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved