70% Kuota Khusus Haji untuk Ekspatriat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 70% kuota haji khusus untuk Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Arab Saudi kepada ekspatriat di negara itu. Namun demikian, Arab Saudi sendiri mengaku belum ada keputusan soal kuota khusus haji itu.
Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk RI Essam bin Abed Al-thaqafi ke kantor Kemenag beberapa waktu lalu yang dipaparkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR.
(Baca: Batal Berangkat Haji, Bagaimana Nasib Perlengkapan Jamaah?)
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Arab Saudi terkait dengan implikasi dari pembatalan ini. Beberapa hari lalu Dubes Arab Saudi Essam bin Abed Al-thaqafi telah berkenan bersilaturahmi ke Kementerian Agama. Beliau menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jamaah haji tahun ini,” kata Fachrul Razi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
“Alasan yang digunakan untuk mengambil keputusan itu sama dengan kebijakan pemerintah Indonesia dan juga Komisi VIII DPR RI, yakni mengutamakan keselamatan jiwa manusia dalam situasi pandemi,” tambahnya.
(Baca: Menag Fachrul Razi Pecat Staf Khusus Ubaidillah Amin?)
Kemudian, Fachrul melanjutkan, pihaknya juga bertanya soal kuota khusus untuk Kedubes RI di Arab Saudi. Dubes Arab Saudi untuk RI menyampaikan belum ada keputusan soal itu. Namun, pihaknya telah bersepakat bahwa 70% dari kuota itu akan diberikan kepada ekspatriat. Dan soal mekanismenya masih akan dirumuskan lebih lanjut.
“Kami sepakat 70 persen dari 10.000 (kuota sebelumnya) itu akan kami berikan kepada ekspatriat, dan bagaimana mekanismenya sedang kami rumuskan. Pada saat itu beliau sampaikan demikian. Tapi saat ini saya dengar bahwa berdasarkan pengajuan, nanti setelah pengajuan baru mereka akan putuskan tentang mekanismenya, atau kuotanya, atau apapun namanya itu,” katanya
Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk RI Essam bin Abed Al-thaqafi ke kantor Kemenag beberapa waktu lalu yang dipaparkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR.
(Baca: Batal Berangkat Haji, Bagaimana Nasib Perlengkapan Jamaah?)
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Arab Saudi terkait dengan implikasi dari pembatalan ini. Beberapa hari lalu Dubes Arab Saudi Essam bin Abed Al-thaqafi telah berkenan bersilaturahmi ke Kementerian Agama. Beliau menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jamaah haji tahun ini,” kata Fachrul Razi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
“Alasan yang digunakan untuk mengambil keputusan itu sama dengan kebijakan pemerintah Indonesia dan juga Komisi VIII DPR RI, yakni mengutamakan keselamatan jiwa manusia dalam situasi pandemi,” tambahnya.
(Baca: Menag Fachrul Razi Pecat Staf Khusus Ubaidillah Amin?)
Kemudian, Fachrul melanjutkan, pihaknya juga bertanya soal kuota khusus untuk Kedubes RI di Arab Saudi. Dubes Arab Saudi untuk RI menyampaikan belum ada keputusan soal itu. Namun, pihaknya telah bersepakat bahwa 70% dari kuota itu akan diberikan kepada ekspatriat. Dan soal mekanismenya masih akan dirumuskan lebih lanjut.
“Kami sepakat 70 persen dari 10.000 (kuota sebelumnya) itu akan kami berikan kepada ekspatriat, dan bagaimana mekanismenya sedang kami rumuskan. Pada saat itu beliau sampaikan demikian. Tapi saat ini saya dengar bahwa berdasarkan pengajuan, nanti setelah pengajuan baru mereka akan putuskan tentang mekanismenya, atau kuotanya, atau apapun namanya itu,” katanya
(muh)