Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa

Kamis, 27 Oktober 2022 - 03:25 WIB
loading...
Alasan Pemerintah Belum...
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kasus gagal ginjal belum bisa ditetapkan sebagai KLB karena memiliki payung hukum tertentu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan kasus gagal ginjal akut belum bisa ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti yang didesak oleh Ombudsman dan Epidemiolog. Lantas, apa alasan pemerintah?

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kasus gagal ginjal belum bisa ditetapkan sebagai KLB karena memiliki payung hukum tertentu. Baca juga: Menko PMK Tegaskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Gratis

“Perlu dikaji lebih dalam. Jika tidak menimbulkan eskalasi yang luas saya pikir kita cukup tangani secara cepat dan maksimal dan semua obat sirup yang menggunakan empat jenis pelarut itu tidak boleh diedarkan dulu, karena alhamdulillah saat ini kasusnya menurun,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).



Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan istilah KLB ada di dalam Undang-Undang Penyakit Menular atau Wabah. “Istilah KLB di dalam Undang-Undang Wabah, kemudian juga Permenkes memang hanya disebutkan sebagai penyakit menular,” katanya saat konferensi pers secara virtual kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Menko PMK Imbau Daerah...
Menko PMK Imbau Daerah Standby 24 Jam Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Menko PMK Dorong AI...
Menko PMK Dorong AI untuk Penanganan Bencana
Banjir Sumatera Tak...
Banjir Sumatera Tak Ditetapkan Darurat Bencana Nasional, Menko PMK: Penanganan Full Nasional
Antisipasi Cuaca Ekstrem...
Antisipasi Cuaca Ekstrem di Aceh-Sumut, Pemerintah Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca
Kisah Atlet Gagal Ginjal...
Kisah Atlet Gagal Ginjal dan Harapan Baru Lewat Terapi CAPD
Gagal Ginjal Tak Bergejala,...
Gagal Ginjal Tak Bergejala, Masyarakat Diimbau Deteksi Dini Lewat Tes Urin
Dokter Spesialis Urologi...
Dokter Spesialis Urologi Soroti Minimnya Donor Ginjal, Ingin Pemerintah Bentuk Bank Donor
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Houthi Yaman Blokade...
Houthi Yaman Blokade Arab Saudi, Riyadh Marah
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
3 Alasan Rizky Ridho...
3 Alasan Rizky Ridho Layak Merumput di Klub Luar Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved