Menko PMK Tegaskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Gratis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 01:50 WIB
loading...
Menko PMK Tegaskan Biaya...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah mengratiskan biaya pengobatan pasien gagal ginjal akut pada anak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah mengratiskan biaya pengobatan pasien gagal ginjal akut pada anak.

“Presiden (Jokowi) tegas. Itu gratis ditanggung pemerintah. Semuanya,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022). Baca juga: Cegah Gangguan Ginjal Akut, Tata Kelola Produk Farmasi Perlu Diperbaiki

Sementara itu, saat ini pemerintah sedang melakukan pengadaan Fomepizole sebagai obat penawar keracunan EG dan DEG, dari berbagai sumber seperti Singapura, Australia, Amerika Serikat dan Jepang sedang digencarkan. Saat ini sudah tersedia 20 vial dan stok masih akan bertambah.



Muhadjir melanjutkan pada rapat terbatas soal kasus gagal ginjal akut yang sebelumnya telah digelar bersama Presiden Jokowi, para menteri diminta untuk menangani kasus ini dengan serius.

Peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal harus dihentikan sementara, sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya harus dilakukan.

Muhadjir menambahkan pemerintah berkomitmen akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengobatan kasus gagal ginjal akut pada anak. “Presiden juga setuju untuk segera menindak hukum pidana kepada produsen obat dengan kandungan EG dan DEG di luar ambang batas.” Baca juga: Perindo Apresiasi Jokowi Gratiskan Perawatan Gagal Ginjal Akut, Minta Pelanggaran Hukum Ditindak

“Kita harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar mereka mendapatkan kepastian dan rasa aman dan nyaman, tidak hanya pendekatan akademik saja tapi juga memahami suasana kebatinan masyarakat,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Menko PMK Imbau Daerah...
Menko PMK Imbau Daerah Standby 24 Jam Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Menko PMK Dorong AI...
Menko PMK Dorong AI untuk Penanganan Bencana
Banjir Sumatera Tak...
Banjir Sumatera Tak Ditetapkan Darurat Bencana Nasional, Menko PMK: Penanganan Full Nasional
Antisipasi Cuaca Ekstrem...
Antisipasi Cuaca Ekstrem di Aceh-Sumut, Pemerintah Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca
Kisah Atlet Gagal Ginjal...
Kisah Atlet Gagal Ginjal dan Harapan Baru Lewat Terapi CAPD
Gagal Ginjal Tak Bergejala,...
Gagal Ginjal Tak Bergejala, Masyarakat Diimbau Deteksi Dini Lewat Tes Urin
Dokter Spesialis Urologi...
Dokter Spesialis Urologi Soroti Minimnya Donor Ginjal, Ingin Pemerintah Bentuk Bank Donor
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved