Polri Keluarkan DPO Dua Tersangka Kasus Pemalsuan Akta Tanah

Senin, 06 Juli 2020 - 20:50 WIB
loading...
Polri Keluarkan DPO...
Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO), kepada dua tersangka dalam kasus pemalsuan belasan akta autentik tanah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada dua tersangka dalam kasus pemalsuan belasan akta autentik tanah di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Surat DPO yang dikeluarkan polisi dengan nomor 171/VI/2020, atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO nomor 172/VI/2020, atas nama Achmad Djufri.

Kanit V subdit 2 Harda Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah mengatakan, surat DPO ini dikeluarkan melalui penyidikan panjang dan akhirnya polisi mengeluarkan surat DPO kepada dua tersangka tersebut. "Iya benar, keduanya ditetapkan sebagai DPO. Ini laporan dari 2018," ujar Ipik Gandamanah, Senin (6/7/2020).

Dirinya menjelaskan, salah satu DPO yang menjadi Pimpinan PT Salve Veritate yaitu Benny Simon Tabalujan saat ini menetap di Australia dan akan dibuatkan red notice dengan Interpol. "Untuk DPO Benny masih dalam proses penerbitan red notice karena dia berada di luar negeri," jelasnya.

Ditempat terpisah, pihak pelapor dan selaku korban penipuan akta tanah yakni Abdul Halim mengapresiasi atas langkah polisi yang menetapkan dua tersangka , Benny Simon Tabalajun dan Achmad Djufri sebagai DPO oleh Polda Metro Jaya.

"Saya sangat apresiasi dan percaya dengan kinerja polisi yang profesional. Saya berharap para DPO agar kooperatif agar permasalahannya cepat selesai, selain itu mereka berdua harus siap menerima hukuman yang telah diperbuatnya," kata Abdul.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah, yaitu Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate dan rekannya, Achamd Djufri.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP M Gofur mengatakan penyelidikan kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporanLP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018.

"Sudah selesai dan terlapor juga sudah dijadikan tersangka," kata Gofur dalam keterangannya, Senin (25/5/2020).

Kasus ini bermula dari persoalan sengketa tanah seluas 52.649 meter persegi di Kampung Baru RT09/08, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur antara pelapor Abdul Halim dan tersangka Benny Simon Tabalujan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved