Kuasa Hukum: Eksepsi Tak untuk Baiquni Saja, tapi Semua ASN yang Kena Kriminalisasi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:35 WIB
loading...
Kuasa Hukum: Eksepsi...
Kuasa Hukum Terdakwa Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengatakan, eksepsi yang diajukan pihaknya atas surat dakwaan tidak hanya untuk kliennya saja. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Terdakwa Baiquni Wibowo , Junaedi Saibih mengatakan, eksepsi yang diajukan pihaknya atas surat dakwaan tidak hanya untuk kliennya, namun kepada seluruh ASN pelaksana yang terkena kriminalisasi.

Hal tersebut diucapkannya usai membacakan eksepsi dalam sidang obstruction of justice, pada kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

"Jadi apa yang kami lakukan pada hari ini bukan hanya untuk Baiquni, tapi ini adalah untuk semua aparatur pemerintah pelaksana, yang mungkin akan terkena kriminalisasi, sebagai mana yang kami sebutkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

"Ini bukan hanya untuk Baiquni tapi untuk semua ASN, mungkin Anggota Polri, ASN, dan Jaksa, dan semua yang melakukan sebagai aparatur pelaksana," tambahnya.

Baca juga: Baiquni Wibowo Ajukan Eksepsi, Pengacara Sebut Kliennya Tak Tahu Apa-apa

Menurut dia, kliennya tidak bisa ditetapkan atas satu kesalahan, dikarenakan Baiquni melaksanakan perintah Ferdy Sambo sebagai aparatur pemerintah penyelenggara, untuk menghapus CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Dia tidak bisa dikenakan satu kesalahan karena dia melaksanakan perintah oleh aparatur pemerintah penyelenggara, itu jadi ini bukan untuk Baiquni tapi juga untuk yang lain, untuk semuanya juga, jadi kita bisa belajar dari kasus ini," jelas Junaedi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil permohonan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), terkait Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dialami oleh kliennya.



Hal tersebut ia katakan usai membacakan eksepsi pada sidang Obstruction of Justice kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J, di PN Jakarta Selatan.

"itu adalah permohonan untuk pemeriksaan apakah memang perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan melawan hukum atau bukan. Jadi itu adalah dalam rangka sebenernya kami ingin menguji, hasil dari pemeriksaan KKEP yang disebut dalam UU pemerintah sebagai aparatur pengawas internal pemerintah," ujar Junaedi saat ditemui wartawan, Rabu (26/10/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved