Rudy Disanksi, Komarudin Watubun Menangis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun menangis saat memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo . Sanksi diberikan usai proses klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Komarudin mengatakan, pemeriksaan Rudy berlangsung sekitar 1,5 jam. Menurutnya, Rudy merupakan teman seperjuangannya. "Tapi dalam posisi ini saya harus tegas. Saya tidak pandang bulu, karena Anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," kata Komarudin sembari menetaskan air mata.
Dengan suara menahan tangis, Komarudin menyampaikan, sanksi tersebut dijatuhkan sebagai upaya partai menegakkan disiplin kader. Menurutnya, Rudy bersalah karena telah menyatakan dukungan pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencalonkan diri sebagai Presiden 2024.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," katanya.
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," tuturnya. Setelah sanksi dijatuhkan, keduanya langsung berjabat tangan.
Baca juga: Dukung Ganjar, Rudy Disanksi Peringatan Keras dan Terakhir oleh PDIP
Komarudin mengatakan, pemeriksaan Rudy berlangsung sekitar 1,5 jam. Menurutnya, Rudy merupakan teman seperjuangannya. "Tapi dalam posisi ini saya harus tegas. Saya tidak pandang bulu, karena Anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," kata Komarudin sembari menetaskan air mata.
Dengan suara menahan tangis, Komarudin menyampaikan, sanksi tersebut dijatuhkan sebagai upaya partai menegakkan disiplin kader. Menurutnya, Rudy bersalah karena telah menyatakan dukungan pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencalonkan diri sebagai Presiden 2024.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," katanya.
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," tuturnya. Setelah sanksi dijatuhkan, keduanya langsung berjabat tangan.
Baca juga: Dukung Ganjar, Rudy Disanksi Peringatan Keras dan Terakhir oleh PDIP
(abd)