Seluruh Eksepsi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditolak

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:12 WIB
loading...
Seluruh Eksepsi Kuat...
Majelis hakim menolak seluruh eksepsi Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam sidang putusan sela kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau sanggahan yang disampaikan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Putusan sela tersebut sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang juga terjerat dalam kasus yang sama.

"Mengadili, satu, menolak keberatan dari Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang persidangan, Rabu (26/10/2022).

"Mengadili, satu, menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal untuk seluruhnya," kata Wahyu Iman Santoso dalam persidangan maraton.



Kedua, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan pemeriksaan terdakwa Kuat Ma'ruf atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Ketiga, memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf.

"Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," kata hakim.

Berdasarkan pantauan, Kuat Ma'ruf tampak duduk di kursi terdakwa mendengarkan putusan sela terkait eksepsinya. Berbeda dengan saat pertama kali persidangan dimulai, Kuat Ma'ruf saat itu mendengarkan dakwaannya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sambil terkantuk-kantuk. Namun pada persidangan ini, Kuat tampak serius mendengarkan meski akhirnya eksepsinya itu ditolak hakim untuk seluruhnya.

Baca juga: Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto Bakal Ajukan Banding...
Hasto Bakal Ajukan Banding usai Putusan Sela Ditolak Hakim
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto: Tidak Mengurangi Tekad untuk Mewujudkan Keadilan
Hakim Tolak Eksepsi...
Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku
Terima Uang Rp5 Juta...
Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Ibu dan Anak di Bengkulu...
Ibu dan Anak di Bengkulu Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Pembunuhan
Adik Bunuh Abang karena...
Adik Bunuh Abang karena Warisan di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Rekomendasi
Gemuruh Sorak Warnai...
Gemuruh Sorak Warnai di Final Soccer Challenge Jakarta 2025
Meroket! Laba Bersih...
Meroket! Laba Bersih Samindo Tumbuh 501% di Kuartal I-2025
China Juara Piala Sudirman...
China Juara Piala Sudirman 2025 usai Kalahkan Korea Selatan 3-1
Berita Terkini
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Kondisi Terkini Gaza,...
Kondisi Terkini Gaza, BSMI: Pelayanan Kesehatan hanya Mampu Bertahan 40 Hari
PPK Kemayoran Dipilih...
PPK Kemayoran Dipilih Jadi Tempat Perayaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2025
Letjen Kunto Arief Wibowo...
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Pengamat: Prabowo Tetap Kuat di TNI
Infografis
726 Tentara Israel Tewas...
726 Tentara Israel Tewas dan 4.576 Luka dalam Perang Melawan Hamas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved