Pakar Keuangan Negara Sebut Pemeriksaan Anies oleh KPK soal Formula E Menyalahi Hukum

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:48 WIB
loading...
Pakar Keuangan Negara Sebut Pemeriksaan Anies oleh KPK soal Formula E Menyalahi Hukum
Anies Baswedan tiba di Gedung KPK untuk dimintai klarifikasi soal Formula E, 7 September 2022. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Keuangan Negara Soemardjijo mengatakan bahwa pemeriksaan Anies Baswedan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut dikatakan Soemardjijo dalam Forum Diskusi Akademik bertema 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi, dan Politik'.

"Menurut ilmu keuangan negara, penyusunan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Soemardjijo di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Pemeriksaan oleh penegak hukum, lanjut Soemardjijo, dapat dilakukan ketika BPK sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) kerugian negara. Menurut Soemardjijo, hasil audit menyatakan bahwa Formula E berjalan lancar.

"Aparat penegak hukum tidak boleh melampaui masuk ke sana. Artinya penyidik tidak boleh menentukan kalau belum ada statement dari BPK. Di dalam audit kinerja sudah menyatakan Formula E itu berjalan lancar."

Soemardjijo menegaskan, selama laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tidak menunjukkan adanya kerugian negara, aparat penegak hukum tidak dapat melakukan pemeriksaan.



"Itu adalah setelah hasil LHP mengatakan perlu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, baru BPK mengeluarkan SK, bentuk tim. Itu baru diserahkan ke penyidik, ini silakan periksa," ujarnya.

"Bukan penyidik datang membawa angka, ya nggak bisa. Dasarnya LHP, tanpa LHP, polisi, KPK tidak bisa memeriksa," sambungnya.

Untuk diketahui, Anies Baswedan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan Formula E pada 7 September 2022. Anies dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK selama lebih kurang 11 jam. Anies pun mengaku senang bisa kembali membantu KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mengundang Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait penyelenggaran Formula E. Salah satu yang ingin diklarifikasi ke Anies, yakni proses perencanaan Formula E.

Menurut Alex, tim penyelidik ingin mengetahui lebih detail bagaimana proses perencanaan hingga pelaksanaan Formula E yang telah dilangsungkan di Jakarta.

Diketahui, ajang balap Formula E digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) dan berlangsung sukses. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyaksikan langsung balap mobil listrik Formula E yang dilaksanakan di Ancol tersebut.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)