Stafsus Menag: ASN Harus Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama Moderat
Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:37 WIB
loading...
Staf Khusus Menteri Agama Bidang IT, Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, ASN harus memperkuat moderasi beragama guna menangkal paham radikalisme. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penguatan moderasi beragama bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sangat penting. Hal itu untuk membendung penetrasi ideologi yang dapat mengganggu kebinekaan Indonesia.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang IT, Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di depan kurang lebih 800 peserta seminar moderasi beragama di MTsN 1 Banjarnegara, Jateng, Selasa (25/10/2022).
"Saya mengingatkan, pembinaan moderasi beragama merupakan turunan dan sesuai Permen Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kemenag. Jadi harapannya adalah seluruh ASN di lingkungan Kemenag ini punya cara pandang, sikap, praktik beragama yang moderat dan mentaati konstitusi bangsa Indonesia yang sudah disepakati bersama," katanya.
Baca juga: Cegah Paham Radikalisme, Guru PAI Diminta Awasi Murid dari Dampak Negatif Medsos
Menurut Wibowo, sebagai abdi negara seorang ASN dituntut untuk aktif dalam mengampanyekan nilai-nilai moderasi beragama di unit kerja masing-masing "Ini penting ya, PNS harus proaktif terlibat dalam upaya mengajarkan pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama terutama di unit kerja masing-masing," katanya.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang IT, Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di depan kurang lebih 800 peserta seminar moderasi beragama di MTsN 1 Banjarnegara, Jateng, Selasa (25/10/2022).
"Saya mengingatkan, pembinaan moderasi beragama merupakan turunan dan sesuai Permen Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kemenag. Jadi harapannya adalah seluruh ASN di lingkungan Kemenag ini punya cara pandang, sikap, praktik beragama yang moderat dan mentaati konstitusi bangsa Indonesia yang sudah disepakati bersama," katanya.
Baca juga: Cegah Paham Radikalisme, Guru PAI Diminta Awasi Murid dari Dampak Negatif Medsos
Menurut Wibowo, sebagai abdi negara seorang ASN dituntut untuk aktif dalam mengampanyekan nilai-nilai moderasi beragama di unit kerja masing-masing "Ini penting ya, PNS harus proaktif terlibat dalam upaya mengajarkan pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama terutama di unit kerja masing-masing," katanya.
Lihat Juga :