Airlangga: Capres 2024 dari KIB Harus Anggota Partai Politik

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 14:18 WIB
loading...
Airlangga: Capres 2024...
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan capres 2024 dari KIB harus anggota parpol. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Partai Golkar mewacanakan calon presiden (capres) yang akan diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada Pilpres 2024 harus berasal dari anggota partai politik.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, calon presiden (capres) harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

"Namanya presiden kan politik, dan namanya pemilu juga partai politik, dan berdasarkan undang-undang presiden harus didukung partai politik," kata Airlangga seusai mengikuti konvoi 37 mobil listrik dari Kantor DPP Golkar ke Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Airlangga: Ridwan Kamil Akan Bersinergi dengan Golkar di Pemilu 2024

Untuk itu, kata Airlangga, KIB yang beranggotakan tiga partai yaitu Golkar, PPP dan PAN, menilai bahwa calon presiden yang bakal diusung harus berkecimpung di partai politik. "Jadi jelas (capres yang diusung) KIB harus orang yang berkecimpung di partai politik," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Yakin Partai Golkar Tak Sembrono Deklarasikan Capres 2024

Airlangga mengatakan, KIB tidak akan sembarangan dalam mengusung capres dan cawapres untuk ikut dalam Pemilu 2024. Bahkan, menurut Airlangga, perlu ada Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk dapat masuk dalam koalisi partai atau diusung oleh gabungan partai.

"Buat apa berpartai, partai itu ada KTA, harus ada KTAnya pak, kalau mau masuk di KIB pegang KTA nya dulu Pak. Kaya Bapak masuk club house harus masuk dalam member. Harus ada bayarannya, enggak ada yang gratis. Bukan panjer, tapi harus ada political capital," sambungnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu aturan presidential threshold, Pasal 222 UU Pemilu yang menyatakan Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.”
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved